Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak 80 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua DPRD Sidoarjo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa pelantikan kepala desa bukanlah akhir dari sebuah kontestasi politik, melainkan awal dari pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan amanah yang diberikan rakyat sekaligus tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik,” tegasnya.

Subandi meminta seluruh kepala desa yang baru dilantik segera merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk para calon kepala desa yang sebelumnya menjadi lawan dalam Pilkades beserta para pendukungnya.
Menurutnya, kebersamaan dan persatuan menjadi modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa sekaligus mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Setelah kembali ke desa masing-masing, saya berharap seluruh calon yang kemarin berkompetisi bisa dirangkul. Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah kawan. Delapan tahun masa jabatan bukan waktu yang singkat. Jangan sampai habis hanya untuk memikirkan konflik politik. Gunakan waktu itu untuk membangun desa,” ujarnya.
Ia optimistis visi dan misi yang telah disampaikan para kepala desa saat masa pencalonan akan lebih mudah diwujudkan apabila pemerintahan desa dibangun di atas semangat persatuan, kerukunan, dan kekompakan seluruh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Subandi juga memberikan perhatian khusus kepada para kepala desa yang baru pertama kali menjabat.
Dari total 80 kepala desa yang dilantik, hanya 17 orang merupakan petahana. Sementara itu, 63 lainnya merupakan kepala desa baru yang sebelumnya berasal dari berbagai latar belakang, termasuk sekretaris desa maupun perangkat desa.
Karena itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama seluruh camat segera memberikan pembinaan dan pembekalan kepada para kepala desa yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.
“Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi dari pemerintah daerah. Berikan pembekalan sejak awal agar para kepala desa memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan aturan yang harus dijalankan. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi,” tegasnya.
Menurut Subandi, pemahaman terhadap regulasi menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan baik berkat dukungan seluruh elemen masyarakat dan kerja sama berbagai pihak.
Subandi menyampaikan penghargaan kepada jajaran TNI, Polri, Forkopimda, panitia penyelenggara, serta seluruh pihak yang telah mengawal pelaksanaan Pilkades sehingga berlangsung aman tanpa gangguan yang berarti.
Terkait adanya peserta Pilkades yang masih menempuh jalur hukum atas hasil pemilihan, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
“Kalaupun masih ada pihak yang menempuh jalur hukum terkait hasil Pilkades, itu adalah hak setiap warga negara. Negara kita adalah negara hukum dan semua diberikan kesempatan untuk menyelesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Namun proses tersebut tidak menghalangi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Subandi mengingatkan seluruh peserta Pilkades agar memiliki jiwa demokrasi yang dewasa, yakni siap menerima kemenangan maupun kekalahan dengan lapang dada.
Ia berharap seluruh masyarakat segera meninggalkan perbedaan yang muncul selama proses Pilkades dan kembali bersatu untuk membangun desa agar semakin maju serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Demokrasi mengajarkan kita untuk menghormati hasil pemilihan. Sekarang saatnya meninggalkan seluruh perbedaan dan bersama-sama membangun desa agar semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya. (isa/but)






