Probolinggo (beritajatim.com) – Kekhawatiran para atlet panjat tebing Kota Probolinggo soal rencana pembongkaran papan panjat akhirnya terjawab. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD, memastikan fasilitas milik FPTI itu tidak akan dibongkar. RDP yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Ketua Harian FPTI Iwan Rosidi, Ketua KONI, serta perwakilan Dispopar, Bappeda, dan BPPKAD.
Ketua Harian FPTI, Iwan Rosidi, mengaku sempat panik hingga membongkar sebagian papan karena mendengar dua kali kabar soal proyek jalan tembus yang disebut akan melewati area papan panjat. “Kami takut fasilitas ini tiba-tiba hilang tanpa pemberitahuan, makanya kami ambil tindakan dulu,” ungkap Iwan.
Namun, pernyataan itu mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi I Zainul Fatoni yang mempertanyakan keputusan FPTI membongkar papan tanpa koordinasi. Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menenangkan FPTI karena belum ada informasi resmi terkait pembongkaran.
Ketegangan meningkat ketika anggota dewan meminta klarifikasi dari pemerintah, dan Kepala Bappeda Litbang, Diah Sajekti, memastikan bahwa lembaganya belum terlibat dalam perencanaan proyek jalan tersebut. “Kalau soal jalan, itu urusan tata ruang di PUPR. Bappeda belum pernah dilibatkan,” jelas Diah.
Sementara itu, Sekretaris Dispopar Fadjar Poernomo menyatakan bahwa saat ini belum ada keputusan apapun terkait pembongkaran papan panjat. “Tahun ini kami hanya anggarkan Rp 200 juta untuk perbaikan ringan, tidak ada rencana pembongkaran,” tegas Fadjar.
Komisi I DPRD meminta pemkot melakukan kajian matang sebelum ada langkah penataan GOR A. Yani, dan menegaskan bahwa papan panjat FPTI tetap aman digunakan atlet. (ada/but)






