Banyuwangi (beritajatim.com) – PT Jasa Raharja telah menyerahkan asuransi kematian bagi 15 korban meninggal KMP Tunu Pratama Jaya hingga Selasa (15/7/2025). Diketahui, asuransi diberikan kepada ahli waris korban meninggal yang telah terindentifikasi.
Jika ditotal, nilai asuransi yang telah disalurkan oleh perusahaan pelat merah tersebut sebesar Rp 1,875 miliar untuk para korban.
Kabag Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jatim Putu Donnie Yudisia Lesmana menjelaskan, masing-masing ahli waris menerima asuransi total 125 juta. Rinciannya, Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp 75 juta dari Jasa Raharja Putra.
“Terkait dengan korban meninggal dunia yang sudah ditemukan dan yang sudah teridentifikasi, sejumlah 15 orang, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada seluruh ahli waris,” kata Putu.
Pihaknya mengaku, Jasa Raharja belum menyerahkan asuransi untuk korban meninggal yang belum terindentifikasi. Hingga kini, jumlah jenazah yang belum diketahui identitasnya berjumlah tiga orang.
“Jadi kami hanya menyalurkan untuk korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi. yaitu 15 meninggal dunia. Semua yang terindentifikasi, baik yang di dalam manifest maupun tidak,” tambahnya.
Sementara untuk korban yang belum ditemukan, Jasa Raharja masih menunggu informasi lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil dari proses perpanjangan masa pancarian yang akan berlansung hingga tujuh hari ke depan.
“Kami bersama-sama tim di Posko masih berkoordinasi terkait pencatatan terhadap korban yang masih belum ditemukan. Itu masih menunggu waktunya,” ujar dia.
Putu juga belum bisa memastikan deadline kepastian korban hilang akan dinyatakan sebagai korban meninggal dunia.
“Kami masih mengikuti bahwa itu semua masih dalam tahap pencarian,” pungkasnya. (ayu/ted)






