Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mencatat baru sekitar 42 persen aset tanah miliknya yang telah bersertifikat. Dari total 2.200 bidang tanah yang tercatat dalam daftar kartu inventarisasi barang dan tanah, baru 916 bidang yang mengantongi sertifikat, sementara sisanya masih dalam proses pengurusan.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumenep, Yayak, menjelaskan bahwa ribuan bidang tanah tersebut tersebar di berbagai wilayah dan digunakan untuk beragam fungsi, mulai dari perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga lahan pertanian.
“Jadi ada 1.300-an bidang tanah yang belum bersertifikat. Yang paling banyak milik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan PU,” katanya, Selasa (11/11/2025).
Menurut Yayak, lambatnya proses sertifikasi bukan tanpa sebab. Salah satu kendala utama adalah kesulitan dalam menelusuri riwayat kepemilikan tanah lama yang kini menjadi aset pemerintah.
“Karena tanah ini kan cerita lama. Jadi kami harus menelusuri dulu siapa pemiliknya. Kalau sudah meninggal, siapa ahli warisnya, ada di mana, dan seterusnya. Belum lagi nanti untuk dokumen harus ada tanda tangan tetangga-tetangganya. Nah itu semua kan butuh waktu lama,” papar Yayak.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemkab Sumenep melakukan sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan guna mempercepat proses penelusuran data kepemilikan lahan. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat verifikasi dokumen dan proses administrasi yang menjadi syarat sertifikasi.
Selain itu, Pemkab juga memberikan dukungan berupa hibah peralatan kantor kepada instansi terkait, seperti laptop, komputer PC, dan printer, guna mendukung percepatan digitalisasi administrasi aset. Langkah serupa juga dilakukan tahun sebelumnya, ketika Pemkab Sumenep menghibahkan dua unit GPS Geodetic, alat survei pemetaan yang digunakan untuk menentukan posisi dan batas bidang tanah secara presisi.
“Target kami dalam waktu lima tahun ini, tanggungan aset yang belum bersertifikat sekitar 1.300-an itu bisa diselesaikan,” pungkas Yayak. [tem/beq]






