Jember (beritajatim.com) – Adanya warga yang melahirkan di tepi jalan Desa Kaliglagah telah ‘menampar’ seluruh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Ini tamparan keras bagi kami, karena apapun yang terjadi di desa itu yang ditanyakan terlebih dahulu adalah kepala desanya. Ini di mana kadesnya, bagaimana tanggungjawabnya,” kata Ketua Dewan Pengurus Cabang Apdesi Jember Kamiluddin saat menemui Komisi D DPRD Jember, Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan hasil pengecekan Apdesi ada beberapa permasalahan di desa dalam aspek layanan kesehatan. “Salah satu faktor insiden melahirkan di pinggir jalan tersebut adalah minim atau tidak berfungsinya pelayanan kesehatan di desa, yaitu Pustu (Puskesmas Pembantu), Polindes (Poliklinik Desa), dan Ponkesdes (Pondok Kesehatan Desa),” kata Kamiluddin.
Insiden melahirkan di tepi jalan, menurut Kamiluddin, membutuhkan solusi konkret agar tak terulang. “Kami menuntut ketersediaan atau reaktivasi pustu, polindes, dan ponkesdes dengan ketersediaan anggaran. Masih banyak desa yang belum memiliki polindes, pustu, ponkesdes. Di Desa Jambesari, ada gedungnya, tidak ada alatnya, tidak ada sumber daya manusianya,” katanya.
Apdesi juga menuntut ada tenaga kesehatan, minimal perawat dan bidan, yang bersiaga selama 24 jam di pustu, ponkesdes, dan polindes. “Kalau pustu dan polindes aktif, saya yakin tidak akan terjadi lagi ibu hamil melahirkan di tepi jalan,” kata Kamiluddin.
Kamiluddin mengingatkan, penanganan persoalan stunting yang berhubungan dengan ibu dan anak harus dimulai sejak pranikah, pernikahan, proses kehamilan, proses persalinan, dan penanganan posyandu hingga usia balita. “Ini masa krusial di mana kita harus bekerja ekstra supaya generasi penerus bangsa Kabupaten Jember ini tidak lagi menderita stunting,” katanya.
Faktor berikut yang harus ditangani adalah rumitnya peminjaman ambulans desa. “Kami menilai terlalu birokratis, sehingga banyak sekali keluhan di masing-masing desa,” kata Kamiluddin.
Penggunaan ambulans desa harus seizin puskesmas. “Tapi kadang puskesmas ditelepon tidak aktif. Ambulans desa hanya diperuntukkan fasilitas kesehatan pemerintah, sedangkan ke klinik dan rumah sakit swasta tidak boleh. Padahal masyarakat memiliki hak untuk menentukan berobat di mana,” kata Kamiluddin.
Apdesi menuntut agar penentuan sopir ambulans desa berdasarkan rekomendasi kepala desa. “Karena banyak kejadian, ada satu desa, tidak ada sopir ambulansnya. Ada satu desa, sopir ambulansnya bukan dari warga sekitar, tapi dari warga desa sebelah, sehingga saat dibutuhkan sewaktu-waktu, sopirnya tidak ada. Dengan kejadian ini, kami menuntut sopir ambulans wajib atas rekomendasi kepala desa setempat,” kata Kamiluddin.
Bahan bakar minyak untuk operasional ambulans desa juga harus diperjelas. “Kemarin ada pasien ibu hamil berisiko tinggi diantar menuju rumah sakit, tidak ada anggaran,” kata Kamiluddin.
Kamiluddin minta masalah biaya BBM ini diperjelas. “Kalau ambulans desa ini tidak ada BBM-nya, ya kami sebagai ujung tombak juga jadi ujung tombok, karena sering menomboki,” katanya.
Apdesi juga menuntut pemerintah daerah memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan. “Jangan-jangan perawat dan bidan malas bekerja, karena kesejahteraan rendah. Kami menuntut tingkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, perawat, dan bidan,” kata Kamiluddin.
Pemerintah Kabupaten Jember diminta agar melengkapi ketersediaan obat-obatan di puskesmas. “Di beberapa puskesmas, berobat gratis. Tapi karena obatnya tidak ada, maka dikasih resep untuk beli di apotek. Ini namanya bukan gratis. Pemeriksaan gratis, obatnya bayar. Kalau puskesmas tidak mampu, ya dirujuklah ke fasilitas kesehatan tingkat kedua, agar tetap dapat layanan gratis,” kata Kamiluddin.
Apdesi minta Komisi D DPRD Jember mengawal aspirasi mereka agar dilaksanakan Dinas Kesehatan. Kamiluddin mengingatkan, hari ini legislatif dan eksekutif tengah berjuang untuk menurunkan angka tengkes (stunting) di Jember. “Angka stunting Jember nomor satu di Jatim, HIV kita nomor dua di Jawa Timur, dan TBC kita nomor tiga di Jawa Timur. Nah ini masalah kesehatan yang sangat serius. Ini tidak bisa hanya dikerjakan Dinas Kesehatan. Kita harus bisa bekerja bersama untuk mengurai permasalahan yang ada,” katanya.
Ketua Komisi D Mochammad Hafidi mengatakan, suara dari masyarakat harus diperhatikan. “Ini demi kebaikan bersama dan nama baik Jember. Masukan-masukan yang disampaikan pihak sekelas kepala desa, tentu harus mendapat tindak lanjut agar yang jadi permasalahan masyarakat di bawah bisa terurai. Kedua, bisa kita carikan solusi, dan ketiga, bisa termanfaatkan,” katanya.
“Kalau ditilik permasalahannya, kami sebenarnya bisa enak-enak saja. Kepala desa dan Kepala Dinas Kesehatan sama-sama ‘anak’ bupati. Ketika terjadi permasalahan, sebenarnya bisa langsung duduk bersama bupati,” kata Hafidi, berseloroh.
Hafidi mengatakan, layanan kesehatan di Jember tidak akan pernah sempurna. “Sampai kiamat tidak akan sempurna. Tapi upaya kita untuk memperbaiki harus kita lakukan dengan duduk bersama. Ketika kita bicara urusan kesehatan seperti apa dan bagaimana, ada namanya akreditasi. Barometernya adalah akreditasi. Ketika kita sudah menemukan acuannya, tentu masih muncul permasalahan lain, kita urai bareng-bareng,” katanya. [wir]






