Tuban (beritajatim.com) – Antusiasme ratusan emak-emak atau ibu rumah tangga di Kabupaten Tuban terlihat saat mendaftar menjadi petugas sortir lipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal ini terlihat saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban melakukan tahapan sortir lipat surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertempat di gudang logistik KPU Tuban Jalan Manunggal.
Terlihat ratusan ibu-ibu melakukan proses sortir dengan mengecek apakah di dalam surat suara tersebut terdapat pelanggaran, kerusakan atau lainnya. Setelah dirasa aman, kemudian surat suara tersebut dilipat dan dikumpulkan jadi satu di dalam kardus.
Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan mengatakan, hari ini dimulai sortir lipat surat suara dengan tujuan untuk mengetahui surat suara tersebut apakah layak atau tidak, ada yang rusak atau tidak.
“Jadi ketika dilakukan proses sortir nanti akan ketahuan surat suara yang kita butuhkan itu sudah sesuai atau belum, kalau memang ada yang rusak dan tidak layak atau kekurangan cetak kita akan mengajukan kekurangannya,” ucap Fathul Ihsan.
Lanjut, adapun jumlah petugas sortir lipat surat suara yang didominasi oleh ibu-ibu berjumlah sekitar 300 orang. Ihsan sapaannya juga menambahkan, dari 300 orang itu ditargetkan setiap 1 orang bisa melakukan sortir dan melipat sebanyak 2 dus, sehingga maksimal 2 dus itu dari 1 orang maka 1 hari bisa 1.000 surat suara.
“Kalau di setiap pemilihan, kita membutuhkan surat suara sekitar 9.66288, oleh karenanya target kita antara 3 sampai 4 hari itu setiap surat suara pemilihan selesai,” terang dia.
Masih kata Ihsan memang petugas sortir lipat didominasi oleh ibu-ibu yang ikut, mungkin disebabkan karena menganggur di rumah sehingga ada kerjaan sampingan langsung berdatangan.
Selain itu, Ihsan menyampaikan ciri-ciri surat suara yang tidak layak yaitu sobek terus mengkerut, banyak yang kusut, seolah-olah ada lubang atau terindikasi sudah dicoblos, berlubang, warna tinta yang mana di bagian parpol yang warna hijau jadi biru atau merah berarti tidak layak.
Namun, pantauan beritajatim.com di lokasi, banyak titik noda yang merupakan tinta bocor di surat suara. Menurut Ihsan selama tidak mengenai nama, partai atau di dalam pencoblosan maka surat suara tersebut masih layak.
“Kalau terkait dengan titik atau cipratan tinta itu kalau di luar area pencoblosan tidak apa-apa, tapi kalau di dalam selama tidak mengenai nama partai nomor partai. Nama calon itu juga tidak apa-apa,” tutupnya. [ayu/beq]






