Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai memberikan perhatian lebih terhadap sektor pariwisata. Peraturan Daerah Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Jember tinggal disahkan untuk melindungi pelaku pariwisata lokal.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Jember Bobby Arie Sandi mengatakan, perda itu akan meningkatkan kepercayaan investor. “Ketika melihat ada mapping wilayah wisata, investor merasa aman di situ,” katanya, Rabu (15/4/2026).
Dalam waktu dekat, menurut Bobby, ada sejumlah pengusaha yang akan datang ke Jember untuk melihat kemungkinan investasi pariwisata. “Harapan kami bisa cocok di beberapa tempat wisata yang sudah ada,” katanya.
Kehadiran Perda Riparkab ini, menurut Bobby, juga untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha pariwisata lokal yang lebih dulu ada.
“Jangan sampai terjadi perilaku kanibal. Jadi teman-teman yang sudah awal menjadi embrio, kita punya garis (penghubung). Kalau memang bisa bergabung, kita jadikan pemberdayaan,” katanya.
Bobby menegaskan, bahwa perda tersebut merupakan bentuk komitmen eksekutif dan legislatif untuk mengembangkan sektor pariwisata di Jember. “Jadi ada regulasi yang mengayomi, sehingga bisa menjadi kolaborasi besar mengelola potensi Jember ini, termasuk dengan perguruan tinggi,” katanya.
Perda Riparkab Jember memuat kawasan wisata strategis, hingga tingkat kecamatan. Ini menjadi acuan dan masukan bagi pemerintah pusat untuk meninjau ulang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional.
“Kami sempat ditanya oleh Kementerian (Pariwisata). Sempat ditanyakan juga prosesnya sampai di mana, dan ketika ini nanti sudah selesai, kami diminta segera untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jatim,” kata Bobby.
Hal ini dikarenakan peninjauan kembali Rancangan Induk Kepariwisataan Nasional juga belum selesai. “Tapi ketika Perda Riparkab Jember ini sudah masuk, diharapkan bisa menjadi potret Jember bahwa sudah ada komitmen pemerintah untuk peningkatan sektor pariwisata,” kata Bobby.
Sementara di tingkat lokal Jember, penetapan perda tersebut juga membuat pemerintah daerah memiliki fokus lebih kuat untuk menetapkan prioritas sektor pariwisata. Bobby akan melibatkan pemerintah desa dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) lokal dalam menggarap program kepariwisataan.
“Potensi sudah terbentuk. Tinggal mewadahi secara resmi seperti apa, kecamatan berbuat apa, desa berbuat apa, itu biar lebih terarah,” kata Bobby.
Sementara itu Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Jember Hasti Utami berharap pemerintah daerah bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pelaku industri periwisata.
“Jangan jauh-jauh bicara melindungi pelaku wisata lokal di tengah kemungkinan hadirnya investor pariwisata besar, kalau pemerintah daerah meniadakan peranan pelaku wisata lokal,” kata Hasti.
Pemerintah daerah diharapkan bisa membuktikan komitmen dengan melibatkan organisasi-organisasi yang bergerak di sektor pariwisata dan pelaku pariwisata dalam setiap program pemerintah.
Hasti tak ingin sektor pariwisata menjadi ajang politisasi orang-orang yang tidak memiliki pengalaman maupun kemampuan di bidang tersebut.
Dia menyebutnya ‘politisi pariwisata’. “Kalau itu yang terjadi, ‘politisi pariwisata’ datang, maka pelaku pariwisata yang sesungguhnya pamit undur diri dulu,” kata alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember ini. [wir/beq]






