Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpasing Nasional (PGIN) Pamekasan, menyampaikan aspirasi kepada anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari tentang revisi regulasi guru inpasing dalam PMA Nomor 43 Tahun 2014.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator PGIN Pamekasan, Wazirul Jihad beserta jajaran kepada Ansari, di Rumah Aspirasi Ansari Madura Raya di Lawangan Dhaja, Pademawu, Pamekasan, Minggu (19/10/2025).
“Kami berharap agar hak dan keadilan bagi seluruh guru madrasah swasta benar-benar terwujud sesuai amanah konstitusi dan asas keadilan sosial,” kata RPA Wazirul Jihad kepada beritajatim.com, Senin (20/10/2025).
Selain itu pihaknya menyampaikan aspirasi tersebut diharapkan dapat disampaikan secara langsung kepada Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang notabene sebagai mitra kerja dari politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jatim XI Madura.
Sementara Ansari menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi dari PGIN Pamekasan, kepada mitra komisi. “Sebagai anggota DPR RI dari Madura, kami akan berusaha maksimal agar aspirasi para guru sampai kepada Kemenag RI,” ungkapnya.
“Selain itu kami juga menyampaikan aspirasi setinggi-tingginya atas dedikasi para guru yang senantiasa mengabdi secara ikhlas di tengah keterbatasan. Aspirasi dari para guru ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di DPR RI, khususnya berkenaan dengan regulasi inpasing guru nasional,” jelasnya.
Bahkan pihaknya juga meyakini jika para guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. “Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia, dan sudah seharusnya negara memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak tanpa membeda-bedakan status ASN atau non-ASN,” pungkasnya. [pin/but]






