Gresik (beritajatim.com) – Besarnya anggaran pendidikan Kabupaten Gresik yang menembus Rp 1 triliun menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan. Pemerintah daerah didorong memastikan alokasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi pondok pesantren dan madrasah diniyah (madin), termasuk pemerataan fasilitas serta dukungan pembiayaan.
Persoalan itu mengemuka dalam dialog publik untuk memperingati Hari Santri yang digelar Fraksi PKB DPRD Gresik, Rabu (28/10/2026). Diskusi tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Kepala Dinas Pendidikan S. Haryanto, Kepala Bappeda Edy Hadisiswoyo, serta perwakilan sejumlah pesantren.
Ketua DPC PKB Gresik, M. Syahrul Munir, menilai besarnya anggaran pendidikan perlu diikuti peningkatan kualitas layanan belajar, termasuk bagi lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Menurutnya, anggaran pendidikan Gresik telah melampaui Rp 1 triliun dari total APBD sekitar Rp 3,2 triliun. Porsi tersebut juga disebut telah melebihi ketentuan minimal 20 persen untuk sektor pendidikan.
“Anggaran pendidikan kita sudah lebih dari Rp 1 triliun, dari total APBD sekitar Rp 3,2 triliun. Alokasi untuk pendidikan sudah melampaui ketentuan minimal 20 persen. Pertanyaannya, apakah anggaran yang disediakan pemerintah daerah ini sudah memberikan dampak bagi dunia pesantren,” ujarnya.
M. Syahrul Munir menambahkan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak cukup hanya ditopang besarnya belanja pemerintah. Akses pendidikan yang merata, kualitas tenaga pendidik, ketersediaan bahan ajar, perpustakaan, taman baca, hingga pusat pelatihan juga perlu menjadi perhatian.
Dirinya menyoroti perbedaan kondisi madin di wilayah utara dan selatan Kabupaten Gresik. Kesenjangan fasilitas belajar, pemanfaatan gedung sekolah, serta dukungan pembiayaan dinilai perlu dievaluasi agar kualitas pendidikan keagamaan tidak bergantung pada lokasi lembaga.
Selain pemerataan fasilitas, mekanisme pemberian hibah kepada pesantren dan lembaga pendidikan swasta juga menjadi pembahasan. Akuntabilitas penggunaan anggaran tetap harus dijaga, tetapi prosedur administrasi diharapkan memberikan kepastian bagi lembaga yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Syahrul juga menyinggung pengurangan anggaran sebesar Rp 5 miliar yang berkaitan dengan kerja sama pendanaan pesantren bersama pemerintah provinsi. Ia meminta dampak pengurangan tersebut terhadap dukungan bagi pesantren dijelaskan secara terbuka dan dievaluasi lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menuturkan pentingnya pengawalan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pesantren.
Keberadaan regulasi tersebut harus diikuti program yang sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan keagamaan.
“PKB melalui Fraksi di DPRD Gresik memastikan kebutuhan program dan implementasi kebijakan pemerintah daerah yang sudah memiliki regulasi bisa dikawal. Kami ingin pesantren menjadi bagian dari mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” urainya.
Ia berharap dialog publik tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Dengan demikian, kebijakan serta mekanisme bantuan dapat lebih tepat sasaran. Evaluasi terhadap anggaran pendidikan, pemerataan fasilitas madin, dan keberlanjutan bantuan pesantren diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Gresik. (dny/kun)






