Gresik (beritajatim.com) – DPRD Gresik berencana menindaklanjuti Undang-Undang (UU) 18/2019 tentang Pesantren dalam bentuk Peraturan Daerah. Untuk itu, wakil rakyat tersebut akan mempercepat peraturan tersebut mengingat pesantren merupakan identitas Gresik yang juga dikenal sebagai Kota Santri.
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menuturkan, terkait dengan ini pihaknya akan segera mengajukan usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pesantren. Aturan ini ditargetkan tuntas dan dibahas di program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahap II tahun 2022.
“Fraksi PKB yang menginisiasi raperda entang pesantren. Nantinya, diusulkan melalui alat kelengkapan DPRD Gresik menjadi ranperda hak inisiatif,” tuturnya, Minggu (19/6/2022).
Politis PKB itu menambahkan, raperda itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Apalagi, Pemprov Jatim sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
“Kami sudah melakukan komunikasi politik bersama pemerintah melalui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Yang bersangkutan sangat responsif dan mendukung, agar lebih cepat, bupati sepakat pengajuannya melalui hak inisitif DPRD Gresik,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”uu-pesantren”]
Kendati demikian, kata dia, Raperda Pesantren tidak masuk dalam Propemperda Gresik tahun 2022. Namun, regulasi tersebut bisa dimasukkan melalui perubahan propemperda tahun 2022 dan dibahas bersama eksekutif tahun ini.
Ini karena Pemkab Gresik sudah memiliki perda serupa yang diatur dalam Perda nomor 17 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah. “Nantinya, kita mencabut Perda itu dan mengganti dengan Perda tentang Pesantren untuk lebih sempurna,” ungkap Abdul Qodir.
Sementara itu, anggota dewan termuda dari F-PKB Syahrul Munir menyatakan Raperda Pesantren sangat penting bagi Kabupaten Gresik. Hal ini karena banyaknya pesantren yang tersebar di seluruh kecamatan. Apalagi, menjadi wadah bagi para ulama untuk berperan aktif dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kami mendukung rencana tersebut. Dalam waktu dekat juga berkeliling ke pesantren untuk meminta masukan dan saran dari draft ranperda tentang pesantren yang akan diusulkan,” tandasnya. [dny/suf]






