Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali menggegerkan warga Kabupaten Gresik. Kali ini, peristiwa terjadi di sebuah warung kopi (warkop) Mama Fitri yang berada di Desa Abar Abir, Kecamatan Bungah.
Seorang pemuda berinisial MSCW (18), warga Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, nekat membawa kabur sepeda motor milik pengunjung warkop. Namun, aksinya gagal setelah korban menyadari kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Kapolsek Bungah, AKP Suhari mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat korban berinisial ASS (21), warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, datang ke lokasi bersama dua rekannya. Mereka kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Vario W 4659 DW di area warkop.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku yang sebelumnya juga berada di lokasi, keluar bersama teman-temannya. Tak lama kemudian, korban melihat sepeda motornya dibawa oleh pelaku ke arah utara menuju Sidayu.
Mengetahui hal tersebut, korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran hingga ke depan Kantor Kecamatan Sidayu. Saat akan dihentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri dengan memutar arah kembali ke Bungah.
Namun nahas, saat mencoba kabur, pelaku kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya hingga akhirnya terjatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi pun langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku berhasil diamankan setelah terjatuh saat berusaha kabur. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Sidayu, kemudian dilimpahkan ke Polsek Bungah,” ujar AKP Suhari.
Polisi kini telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan kunci kendaraan. MSCW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat 1 huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. [dny/ian]






