Gresik (beritajatim.com) – Aksi balap liar kembali marak dan meresahkan warga. Kali ini, sekelompok pemuda nekat memacu kendaraan mereka di Jalan Raya Cerme, Gresik, pada dini hari, Minggu (18/5/2025).
Jalan yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas umum itu dimanfaatkan sebagai lintasan balapan liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi laporan dari masyarakat, Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Saat petugas tiba, para pelaku langsung kalang kabut dan melarikan diri, meninggalkan tiga unit sepeda motor tanpa pelat nomor di tempat kejadian.
Petugas sebelumnya tengah melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan kejahatan. Patroli tersebut dimulai dari Simpang Tiga Morowudi Kecamatan Cerme, kemudian menyisir Citraland Driyorejo hingga akses jalan Tol Tenaru Driyorejo, Gresik.
Saat menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Raya Cerme, petugas segera mengarah ke lokasi. Sayangnya, para pelaku telah kabur lebih dahulu. Meski begitu, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi tersebut.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho menegaskan, kendaraan yang ditinggalkan langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk penindakan lebih lanjut.
“Motor yang kami sita itu, kondisinya sudah dimodifikasi ala motor balap liar tanpa keselamatan standar serta menggunakan knalpot brong,” katanya, Minggu (18/5/2025).
AKP Heri Nugroho menambahkan, pembubaran aksi balap liar ini merupakan respon dari laporan masyarakat yang mulai resah, terutama saat jam-jam rawan kejahatan.
“Silahkan melapor bila menemukan tindakan menjurus kejahatan, mengganggu lingkungan maupun keresahan lainnya. Kami hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” paparnya.
Aksi serupa sebelumnya juga terjadi di Jalan Raya Betoyo Manyar, Gresik. Saat itu, puluhan pelaku balap liar diamankan dan dibawa menggunakan truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Fenomena balap liar seperti ini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Selain mengganggu ketertiban umum, aksi tersebut juga membahayakan nyawa pelaku dan pengguna jalan lainnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. [dny/suf]






