Surabaya (beritajatim.com) – Langkah mengejutkan sekaligus melegakan datang dari CV Sapta Bona Artha, produsen teh merek Rico. Perusahaan ini secara resmi mengembalikan seluruh ijazah milik pegawai, baik yang masih aktif maupun yang telah keluar, sebagai bentuk penghormatan atas hak pribadi dan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan.
Kebijakan ini diumumkan pada Senin (16/6/2025), dan menjadi tonggak perubahan penting dalam tata kelola internal perusahaan. Sebelumnya, ijazah pegawai disimpan sebagai bagian dari arsip administrasi internal. Namun kini, seluruh dokumen tersebut dikembalikan tanpa syarat.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah evaluatif dan korektif yang tengah dijalankan oleh manajemen perusahaan guna menyempurnakan tata kelola internal,” ujar Cindy Tri Wijayanti, Human Resource Development (HRD) CV Sapta Bona Artha.
Menurut Cindy, kesuksesan perusahaan tidak hanya diukur dari performa bisnis, tetapi juga dari bagaimana perusahaan memperlakukan karyawannya secara adil dan manusiawi, sesuai peraturan.
“Ijazah merupakan dokumen pribadi yang melekat pada identitas seseorang. Menahan dokumen tersebut dalam konteks hubungan kerja bertentangan dengan prinsip etika dan hukum ketenagakerjaan. Oleh karena itu, CV Sapta Bona Artha secara tegas menyatakan bahwa seluruh ijazah telah dan akan diserahkan kembali kepada masing-masing pemiliknya,” tegasnya.
Ia menyebutkan ada tiga landasan utama dari kebijakan ini:
- Hak Pegawai: Setiap karyawan berhak menjaga dan memiliki dokumen pribadinya.
- Kepercayaan, Bukan Tekanan: Relasi kerja harus dibangun atas dasar kepercayaan, bukan penahanan administratif.
- Kepatuhan Hukum: Kebijakan ini sejalan dengan UU No. 13 Tahun 2003 dan Surat Edaran Kemenaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang secara tegas melarang penahanan ijazah oleh perusahaan.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi transformasi internal, seperti evaluasi kebijakan SDM, pembaruan sistem kerja, dan penguatan nilai transparansi serta akuntabilitas.
Cindy juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak atas perhatian yang diberikan, serta permohonan maaf jika kebijakan sebelumnya belum sepenuhnya mencerminkan keadilan dan hukum yang berlaku.
“Melalui langkah ini, perusahaan berkomitmen untuk terus berkembang sebagai entitas yang menghormati hak individu, menjunjung etika, dan profesionalisme,” ungkap Cindy.
CV Sapta Bona Artha berharap, langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk mengembangkan sistem kerja yang manusiawi, legal, dan berkelanjutan. Menurut perusahaan, kepatuhan terhadap hukum bukan penghambat bisnis, justru menjadi pondasi utama dalam membangun reputasi dan keberlangsungan jangka panjang. [kun]






