Jember (beritajatim.com) – Sejumlah akademisi mengkritisi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2025 sebesar Rp 1,072 triliun. Mereka menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menciptakan kemandirian fiskal daerah.
“Tidak serta-merta karena PAD sudah besar, maka langsung bangga. Itu tidak demikian,” kata Moehammad Fathorrazi, ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Kamis (22/1/2026).
Fathorrazi mengatakan, ada empat indikator keberhasilan sebuah daerah, yakni kemampuan struktural organisasi, kemampuan aparatur pemerintah daerah, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam mengukur kemampuan keuangan daerah, ada dua hal yang harus dicermati, yakni akuntabilitas dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. “Akuntabilitas dilihat dari empat rasio, yakni rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efisiensi, dan rasio keserasian,” kata Fathorrazi.
Rasio kemandirian didasarkan pada persentase perbandingan jumlah PAD dengan total pendapatan. “Bila persentasenya 0-25 persen, maka daerah itu termasuk berkemampuan rendah sekali, atau pola hubungannya dengan pusat instruktif,” kata Fathorrazi.
Jika persentasenya 25-50 persen, maka pola relasi pusat dan daerah adalah konsultatif, karena kemampuan fiskal daerah masih rendah. “Daerah diminta lebih banyak berkonsultasi dengan pusat,” kata Fathorrazi.
Pola hubungan partisipatif terjadi bila persentase tersebut pada kisaran 50-75 persen. “Syukur kalau sampai 100 persen, pola hubungannya disebut dengan pola hubungan delegatif dan berarti sudah termasuk daerah mandiri,” kata Fathorrazi.
Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, total pendapatan daerah Jember dalam Perubahan APBD 2025 adalah Rp 4,398 triliun.
Dengan pola perhitungan yang disodorkan Fathorrazi, persentase perbandingan PAD dan pendapatan daerah hanya 24,37 persen, yang menjadikan Jember dalam posisi relasi konsultatif dengan pusat. Ini artinya kemampuan fiskal daerah Jember terhitung masih rendah, kendati memiliki PAD tertinggi di kawasan Eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekarkijang).
“Rasio kedua yang perlu dilihat dari akuntabilitas keuangan daerah adalah rasio efektivitas. Ini dilihat dari realisasi pendapatan dengan anggaran pendapatannya. Kalau itu lebih besar dari 100 persen, berarti sangat efektif. Semuanya berhasil,” kata Fathorrazi.
Fathorrazi menyarankan untuk menelisik lebih jauh efektivitas komponen di dalamnya, seperti pendapatan retribusi, transfer pemerintah pusat, dan bagi hasil bukan pajak. “Kalau antara 90 sampai 100 persen, maka disebut dengan efektif, 80-90 persen cukup efektif, kalau 60-80 persen artinya kurang efektif, Kalau masih lebih rendah dari 60 persen berarti tidak efektif,” katanya.
“Di samping itu, akuntansi keuangan daerah juga bisa dilihat dari rasio efisiensi, yaitu realisasi belanja dengan anggaran belanjanya. Kalau misalnya kurang dari 60 persen, maka sangat efisien. Tapi kalau lebih besar besar dari 100 persen, maka itu tidak efisien,” kata Fathorrazi.
“Dengan demikian, tidak tidak serta-merta PAD yang besar itu dinikmati angkanya saja. Tapi juga dilihat dari rasio efisiensinya,” kata Fathorrazi.
Iffan Gallant, Kepala Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Jember, mengatakan, beragamnya struktur ekonomi Jember bisa mendorong upaya kemandirian fiskal. “Kemandirian fiskal ini penting karena, dengan situasi sekarang, transfer dari pusat enggak bisa selalu diandalkan,” katanya.
Kemandirian fiskal Jember bisa dimaksimalkan dengan memanfaatkan potensi daerah. “PAD itu seharusnya juga memperlihatkan sebuah basis ekonomi lokal,” kata Gallant.
Pemkab Jember juga bisa memaksimalkan keunggulan jumlah penduduk dibandingkan daerah-daerah di sekitarnya. “Basis pajak dan retribusinya mestinya lebih besar,” katanya.
Gallant melihat Pemkab Jember telah mencoba memaksimalkan potensi ini dengan mendisplinkan para penunggak pajak. “Kemarin sudah ada penindakan terhadap hotal dan food and beverage yang menunggak,” katanya.
Ciplis Gema Qori’ah, ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, melihat sumbangsih badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit dan puskesmas terhadap peningkatan PAD Jember cukup besar.
Data Bapenda Jember menunjukkan Rp 513,7 miliar PAD Jember berasal dari BLUD. “Ini ditopang program UHC (Universal Health Coverage) Prioritas. Ketika UHC Prioritas dijalankan, orang tidak takut lagi berobat ke rumah sakit dan rumah sakit memperoleh pendapatan dari klaim kepada BPJS Kesehatan,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Widarto.
Namun kendati separuh PAD berasal dari BLUD, Widarto tetap mengapresiasi capaian tersebut. “Ke depan tentu ini harus kita jaga dan naikkan dengan cara memaksimalkan sumber pendapatan yang lain,” katanya.
Ciplis memandang perlunya perbaikan manajemen pajak daerah dan pengelolaan aset. “Pemerintah daerah harus pintar-pintar mengelola asetnya, sehingga bisa memberikan multiplier effect yang lebih besar tanpa tergantung pusat,” katanya.
Lebih lanjut, Ciplis menyarankan perlunya kajian dan kerja sama dengan akademisi perguruan tinggi untuk melihat potensi dan mencari inovasi menambah PAD. Dua sektor yang berpotensi sangat besar adalah pertanian dan pariwisata.
Di sektor pertanian, Ciplis menyarankan pendirian badan usaha milik daerah baru yang lebih berkonsentrasi mengelola industri hilir pertanian atau pascapanen. Sementara untuk sektor pariwisata, pemerintah daerah harus membangun infrasteuktur pendukung agar menarik wisatawan. “Kita perlu menggali potensi besar wisata untuk mendatangkan wisatawan,” katanya.
Nilam Noor Fadilah, anggota Komisi B DPRD Jember, berharap komitmen pemerintah daerah untuk mendongkrak PAD tanpa meningkatkan nominal pajak dipertahankan. “Ini yang tidak banyak dilakukan daerah lain,” katanya.
Sejumlah potensi sumber PAD, menurut Widarto, membutuhkan keseriusan kerja Bapenda. “Bapenda harus bergerak efektif menjalankan fungsi-fungsinya. Kita sudah punya UPT (Unit Pelaksana Teknis) Parkir, batu kapur Gunung Sadeng yang tinggal renegosiasi kontrak dengan pengusaha agar pemasukan ke daerah layak. Untuk urusan pariwisata, Dinas Pariwisata tinggal bekerja sebaik-baiknya,” katanya. [wir]






