Madiun (beritajatim.com) – Muhammad Agung Hidayatullah (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Dagangan, Kabupaten Madiun resmi jadi tersangka terkait Hacjer Bjorka. Dia pun mengakui jika dia memang menjual channel Telegram pada Admin Bjorka. Pun, hal itu mengejutkan tetabgganya.
Salah satunya Anton, dia tak menyangka MAH yang kesehariannga menjual es dan tak kelihatan macam-macam itu justru jadi tersangka. Dia tahunya MAH tak punya perangkat komputer ataupun laptop.
“Terkejut kami. Kemarin kan sempat dibebaskan dan pulang ke rumah. Tiba tiba ditetapkan sebagai tersangka. Agung ini hanya punya handphone di rumahnya juga tidak memiliki peralatan lain,” kata Anton, Sabtu (17/9/2022).
Dia mengaku jika sama sekali tidak percaya jika MAH ini sebagai hacker, usai pulang berjualan es langsung pulang ke rumah dan tidak kemana mana setelah itu.
“Orang tua juga bakal menggelar selamatan ini sebagai tanda syukur dan pembersihan sial. Tapi tiba-tiba kok gini,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”hacker”]
Sebelumnya, MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena berperan menyiapkan chanel Telegram bernama ‘Bjorkanism’. MAH disebut mem-posting sebanyak tiga kali di channel Telegram tersebut.
Sesuai rilis pada tanggal 8 September 2022, ‘stop being idot’. Tanggal 9 September 2022, ‘next leak from president’. Tanggal 10 September 2022, ‘I will publish data MyPertamina soon’.
MAH ini disangkakan membantu Bjorka menjadi terkenal. [fiq/but]






