Surabaya (beritajatim.com) – Aksi penjarahan store Persebaya Surabaya di Jalan Hayam Wuruk menodai aksi demo yang dilakukan Bonek, Kamis (15/09/2022) lalu. Dari rekaman Camera Closed Television (CCTV) tampak beberapa orang mengambil barang yang ada di Persebaya Store.
Menanggapi hal tersebut, dalam postingan instagram resmi Persebaya @officialpersebaya, pihak manajemen tegas untuk mengambil langkah hukum.
“Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan yang terjadi di Persebaya Store Sutos. Aksi kriminalitas tersebut berlangsung pada Kamis (15/9) malam. Para pelaku menyusup di antara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari Rans Nusantara FC,” tulis postingan tersebut.
Karena kejadian tersebut, saat ini Persebaya tengah dalam proses membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Persebaya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera diusut tuntas.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Persebaya, Ram Surahman mengatakan pelaporan tersebut dilakukan hari ini, Selasa (19/9/2022).
“Iya (laporan), temanku yang ke sana (Polrestabes Surabaya), saat ini kami masih melengkapi berkas-berkas yang diminta pihak kepolisian,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bonek”]
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari Persebaya. Jika sudah menerima, ia langsung melakukan tindakan lebih lanjut.
“Belum ada, gak tau kalau siang ini, Setelah ada laporan dari pemilik store, kita akan laksanakan lidik dan sidik terhadap yang diduga pelaku dari alat bukti yang ada,” ujar Mirzal. [ang/but]






