Jember (beritajatim.com) – Panitia Khusus I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menilai, ada kesenjangan pemahaman antara pemangku kepentingan dunia usaha dengan pemerintah daerah setempat.
Penilaian ini muncul setelah Pansus I menggelar sejumlah rapat dengan pendapat dengan pemangku kepentingan dan organisasi perangkat derah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember sepanjang April 2025.
“Stakeholder mengoreksi hal-hal yang sudah dilakukan pemerintah daerah pada 2024. Satu sisi memang ada yang sesuai harapan/ Namun juga masih ada yang jauh dari harapan,” kata Wakil Ketua Pansus I Mufid, dalam rapat internal pansus, di gedung DPRD Jember, Senin (5/5/2025).
Salah satunya soal jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah. “Ada hal yang betul-betul diseriusi yakni banyaknya UMKM. Menurut Kamar Dagang Industri (Kadin), kalau nggak keliru ada 600 ribu UMKM,” kata Mufid.
Namun, lanjut Mufid, SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menduga sebagian besar yang diklaim UMKM adalah anggota SPSI. “Jika dikaitkan dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang belum sesuai (regulasi), UMKM adalah pelarian sementara (pekerja atau buruh),” katanya.
Tafsir soal UMKM sendiri memunculkan silang pendapat. “Sama-sama lari (jadi) pedagang kaki lima. Nah ini yang menjadi titik tumpu terkait kesejahteraan masyarakat Jember. Perlu jadi atensi tersendiri pemerintah uintuk mengangkat kemiskinan,” kata Mufid.
Pansus I mengundang pejabat OPD sesuai bidang bahasan agar bisa menjawab pertanyaan dan kritik dari dunia usaha. “Alhamdulillah kemarin ada semacam kesenjangan antara stakeholder dengan OPD terkait, ketika kritik-kritik itu disampaikan,” kata Mufid.
Mufid melihat komunikasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha masih minim. “Satu sisi dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) sudah menyiapkan untuk pelatihan-pelatihan yang menjadi kritik dari teman-teman Kadin, termasuk dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). [wir]






