Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasuruan temukan adanya kecurangan yang mengarah pada money politik. Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan bahwa kemungkinan kejadian tersebut sudah terjadi sejak Senin (12/2/2024) kemarin.
Namun pihaknya mengaku bahwa baru saja mengetahui hal tersebut pada Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan. Pihaknya juga mengatakan bahwa sampai saat ini pelakunya masih belum diketahui.
“Dugaan awal dari beberapa informasi yang kami terima, ada beberapa orang untuk mendatangi sejumlah warga dan meminta pemilik rumah tersebut menyerahkan C Pemberitauan. Lalu kemudian keesokan harinya akan dikembalikan dengan menitipkan sejumlah uang,” Jelas Arie.
Arie juga mengatakan bahwa dugaan pelaku money politik ini terjadi secara terkoordinir. Bahkan dugaan pelaku money politik ini memilih warga secara random, dan warga pun tak mengetahui pelaku tersebut.
Meski masih belum mengetahui siapa pelaku dan berapa jumlah korbannya, Arie memastikan bahwa warga masih bisa mencoblos. Bagi warga yang C Pemberitahuannya diambil dan tak dikembalikan bisa menggunakan KTP untuk melakukan pencoblosan.
“Dari situ nanti akan ketahuan berapa orang yang C Pemberitahuannya diambil oleh pelaku. Jika memang benar ada pemberian sejumlah uang itu juga merupakan bagian money politik,” jelasnya.
Sampai saat ini pihak Panwascam Pasrepan masih menyelidiki hal tersebut dan memantau hingga hari pencoblosan esok. (ada/ian)






