Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 4 calon haji asal Kabupaten Ponorogo yang berstatus tidak istito’ah (standar kemampuan).
Dengan status tersebut, besar kemungkinan yang bersangkutan belum bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Status istito’ah atau tidaknya itu, setelah calon haji tersebut melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan.
“Sudah ditemukan yang melakukan pemeriksaan kesehatan, ada 4 jemaah haji belum dinyatakan istito’ah dengan tanda kutip tidak istito’ah,” kata Kasie Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Marjuni, Rabu (24/01/2024).
Marjuni tidak merinci identitas 4 calon haji yang tidak istito’ah tersebut. Namun, kemungkinan tidak bisa menunaikan ibadah haji tersebut karena terkendala kesehatannya. Yang tidak istito’ah ini, kata Marjuni merupakan calon haji lanjut usia (lansia). Dalam pemeriksaan kesehatan, mayoritas 4 calon haji ini mengalami demensia. Sehingga penyakit demensia tersebutlah yang menyebabkannya tidak istito’ah.
“Keempatnya adalah lansia, mayoritas mereka mengalami demensia saat dilakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Marjuni menambahkan bahwa calon haji yang tidak istito’ah masih berpotensi bertambah. Sebab, dari jemaah calon haji asal Kabupaten Ponorogo yang berhak lunas ada 699 orang. Dimana terdiri dari jamaah calon haji urut porsi dan prioritas lansia sebanyak 513 jemaah. Sedangkan calon haji yang masuk cadangan ada 186 jemaah.
Nah, dari jumlah itu, jemaah calon haji yang sudah dinyatakan istito’ah ada 359 jemaah. Hal itu didapat data dari Kemenag Ponorogo pada tanggal 22 Januari 2024 lalu. Selain 359 yang istito’ah dan 4 yang tidak istito’ah itu, sisanya masih berproses dalam pemeriksaan kesehatan. Tidak menutup kemungkinan dari sisa jemaah calon haji itu, nantinya masih ada yang statusnya tidak istito’ah.
“Sisanya jemaah itu sebagian besar sudah berproses. Mulai dari pemeriksaan kesehatan tahap awal di puskesmas, mungkin juga sedang melakukan medical cek up di rumah sakit yang direkomendasikan,” kata Marjuni.
Marjuni mengungkapkan bahwa tahapan haji tahun 2024 ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk saat ini, jemaah calon haji harus melakukan cek kesehatan dulu, kemudian baru melakukan pelunasan. Dia menyebutkan bahwa 513 orang itu, nanti berhak melunasi pembayaran haji manakala memenuhi atau berstatus istito’ah. (end/ted)






