Tuban (beritajatim.com) – Kasus dugaan investasi bodong kembali terjadi. Salah seorang pensiunan perusahaan milik BUMN bernama Heri (58) asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban bersama korban lainnya melapor ke Polres Tuban.
Kasus berawal dari Heri (bekerja di salah satu perusahaan terbesar di Tuban) bertemu terduga pelaku yang berinisial ES (30) asal Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. ES menawarkan bisnis investasi kepada Heri dengan kedok nama “Investasi Sembako” yakni dengan berinvestasi uang sekian lalu dalam sebulan akan mendapatkan keuntungan sebesar 50 persen.
“Gak mesti dapatnya, sebulan bisa dapat untung Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta, fluktuatif sebenarnya. Tergantung presentase dan perhitungannya,” ucap Heri.
Heri juga menambahkan, korban ada sekitar 30 orang, namun dikabarkan hanya ada 6 orang yang membuat aduan ke Polres Tuban, sebab dari beberapa korban kekurangan barang bukti. Dari 6 orang tersebut total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1 miliar. Sedangkan total keseluruhan dari 30 orang total sekitar Rp 2,7 miliar.
“Itu ada beberapa orang yang tidak ada surat perjanjiannya secara jelas, kalau 6 orang ini kebetulan ada surat perjanjian dari pihak terduga pelaku,” ujar Heri.
![Dua korban saat membuat aduan terkait kasus Investasi Bodong di Polres Tuban. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/2-4.jpg)
“Modal saya Rp 120 juta, sudah pernah dapat keuntungan 4 kali selama 4 bulan, sekarang uang saya itu kan tidak kembali, ternyata waktu kita minta ke ES dia bilang kalau dikelola oleh pihak lain,” kata dia.
Sedangkan, dari 30 korban ini tidak tahu kalau ada pihak lain. Menurut ES pihak lain ini memiliki toko sembako yakni seorang perempuan berinisial UI. Katanya ES mengelola bisnis investasi itu bersama UI.
“Saya gak mau tahu itu urusan ES sama UI, sedangkan kita para korban tahunya kan kita setor ke ES, kenapa sekarang baru bilang ada pihak lain,” tanya Heri.
Para korban percaya dengan ES, sebab di perusahaan terkenal dengan baik, sopan, dan religius. Bahkan tak hanya karyawan saja, melainkan satpam juga ikut kena penipuan investasi tersebut.
“Kalau korban lain dikasih sembako awal daftarnya, cuman saya aja yang gak dapat sembako, cuman dikasih tau lewat video ada gudang sembako banyak truk muat itu jaman minyak goreng langka itu ada. Setelah kami telusuri, gudang tersebut tidak ada hanya kedoknya dia saja,” terang Heri.
Ia menceritakan, sebelumnya ada pemodal besar dan sudah mendapatkan keuntungan sekitar kurang lebih Rp 200 juta. Namun setelah mendapatkan keuntungan sebesar itu pihaknya langsung keluar, sehingga investasi tersebut mengalami kemacetan.
“Uang itu kan harusnya mengalami perputaran, tapi malah pemodal besar itu keluar. Namun ES sendiri justru tidak mau mengembalikan dana para korban. Malah ES ini menyewa pengacara buat ketemu sama kita. Ia kenapa bayar pengacara bisa, mengembalikan uang kita tidak bisa,” tambahnya.
https://beritajatim.com/peristiwa/cerita-korban-investasi-bodong-madu-klanceng-duit-rp18-m-raib/
Heri berharap, setelah pengaduan ini ada pemanggilan pihak terduga pelaku dari kepolisian, sehingga ada pertanggung jawaban. Apabila terduga pelaku tidak bisa bertanggung jawab maka ia serahkan kepada penegak hukum, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban IPDA Dwi Purwoko menyampaikan, aduan masyarakat terkait dengan investasi bodong baru masuk Jumat (05/05/2023).
“Baru membuat aduan kemarin, belum masuk laporannya,” ujar IPDA Dwi Purwoko saat ditemui di depan ruangannya.
Sementara itu, menurut Heri, 6 korban yang akan membuat laporan di Polres Tuban belum masuk. Hanya 1 korban bernama Heri yang sudah membuat aduan di Polres Tuban. [ayu/but]
![2 Warga Tuban Mengaku Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar Dua korban saat membuat aduan terkait kasus Investasi Bodong di Polres Tuban. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/1-9.jpg)





