Kasus dugaan investasi bodong kembali terjadi. Salah seorang pensiunan perusahaan milik BUMN bernama Heri (58) asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban
TERKINI
- Warga Blokade Jalur Pantura, Tuntut Penghentian Latihan Tempur Marinir di Lekok Pasuruan
- Mahasiswa Bisnis Digital ISTTS Kembangkan Aplikasi Vibe Coding
- Hari Anak Nasional 2026, DPRD Jatim Soroti Kekerasan hingga Kesenjangan Hak Anak
- UM Hadirkan EV Charger 11 kW, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Hijau
- Satlantas Polres Magetan Raih Penghargaan Polda Jatim, Tuntaskan 355 Perkara Kecelakaan
- 311 Guru PAI di Jombang Ikuti Workshop Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Kompetensi Pembelajaran
- Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Bupati Beri Peringatan kepada Pedagang Nakal
- Anggota DPRD Pasuruan Eko Suryono Pasang Badan Dampingi Warga Lekok
![2 Warga Tuban Mengaku Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar Dua korban saat membuat aduan terkait kasus Investasi Bodong di Polres Tuban. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/1-9.jpg)
