Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan mengamankan 116 sepeda motor selama gelar razia Operasi Ktupat Semeru 2023. Ratusan motor itu, diantaranya diamankan dari arena balap liar.
“Kami telah melakukan razia yang sudah digelar dua minggu sejak 28 Maret hingga 9 April 2023 kemarin. Total kami telah mengamankan sebanyak 116 sepeda motor yang menggunakan kenalpot bising dan juga sepeda motor yang melakukan balap liar,” kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Senin (10/4/2023).
Diketahui lebih rinci, dari 116 kendaraan tersebut 42 kendaraan diamankan saat aksi balap liar. Lalu ada sekitar 51 kendaraan yang menggunakan kenalpot brong.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/pemilik-angkringan-magetan-tak-sangka-anies-baswedan-mampir/
Sedangkan 23 kendaraan lainnya diamankan karena ban sepeda motor yang tidak sesuai standart. Lalu sebanyak 74 sepeda motor yang tidak sesuai dengan standart tersebut juga diindikasi mengikuti balap liar.
Kenedy menambahkan bahwa sebanyak 116 sepeda motor tersebut diamankan di lima titik yang berbeda. Diantaranya jalan raya Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo; lalu jalan raya Desa Bakalan hingga Desa Sudah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Lalu di jalan Sunaryo, Dusun Tudan, Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan dan depan rumah makan ikan bakar cianjur (IBC), Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan. Di kedua lokasi ini sering diadakan balap liar saat malam hari.
“Kita langsung proses pengecekan fisik kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin. Hasilnya ada 7 motor yang tidak sesuai dengan data di kepolisian,” tambahnya.
Guna memberikan efek jera, polisi memperpanjang masa penahanan seluruh motor yang terjaring razia hingga setelah hari raya lebaran mendatang. Selain membayar denda tilang, nantinya para pemilik motor juga wajib mengembalikan kendaraannya kembali sesuai standart pabrik.
“Yang mengambil kendaraan juga wajib punya sim, dan bawa kelengkapan STNK dan dokumen kendaraan lainnya. Dan kami menghimbau agar orang tua tetap terus menjaga anaknya agar tidak ikut balap liar,” timpal Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra. (ada/kun)






