Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota mengamankan belasan motor milik pembalap liar di sejumlah jalan di Kota Malang. Belasan motor ini diamankan oleh Polresta Malang Kota saat melakukan razia gabungan bersama Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang pada Jumat, (31/3/2023) dini hari.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akmad Fani Rakhim mengatakan, beberapa titik patroli adalah kawasan yang biasa menjadi tempat balap liar. Antara lain, Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan S Parman atau depan SPBU Ciliwung, Jalan Ijen, hingga Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang.
BACA JUGA:
Zero Knalpot Brong dan Balap Liar di Kabupaten Malang
“Karena memang terbukti masih banyak anak muda yang membandel melakukan balap liar di beberapa titik yang biasa di jadikan ajang balap liar. Hal ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain. Kami berhasil mengamankan sedikitnya 18 unit motor dan pengendara nya,” ujar Fani.
Belasan motor dan pemiliknya langsung digelandang menuju Mapolresta Malang Kota. Setelah itu, polisi memanggil orangtua dan para guru bagi pembalap liar yang masih bersekolah. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:
Dibubarkan Karena Balap Liar, 2 Pemuda Rusak 3 Mobil Polresta Malang Kota
“Ini sepeda motornya kami amankan ke Mako Polresta Malang Kota. Kemudian kami panggil orang tua, guru ataupun keluarga lalu kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Kemudian untuk kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua atau keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tandasnya. [luc/suf]






