Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melakukan ‘Patroli Pengawasan’ ke Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits mengatakan, patroli pengawasan itu merupakan upaya pengawasan dari Bawaslu untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2024.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan, mengawal hak pilih masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak terdata sebagai pemilih. Padahal dia sebenarnya punya hak pilih,” katanya, Rabu (08/03/2023).
Dalam patroli pengawasan itu, Bawaslu Jatim menemui langsung Panwaslu Kecamatan Kalianget, Sumenep, untuk mengetahui apakah ada kendala-kendala saat bertugas, atau ada temuan-temuan di lapangan. Supervisi itu dilakukan untuk mendeteksi dan memahami beberapa masalah yang ada di wilayah masing-masing.
“Sejauh ini Alhamdulillah relatif tidak ada kendala di lapangan. Temuan-temuan paling hanya tidak menempelkan stiker meski sudah di coklit. Temuan itu sudah disampaikan langsung ke PPK dan PPS agar dibenahi,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sumenep”]
Mantan Ketua KPU Sumenep itu menambahkan, patroli pengawasan itu juga sebagai monitoring dan evaluasi pengawasan uji fakta terhadap kebenaran data coklit yang dilakukan Pantarlih. Selain itu juga untuk melihat dan memastikan bahwa proses pengawasan tahapan, utamanya pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai mekanisme dan prosedur perundang- undangan yang berlaku.
“Apabila dalam pengawasan di kecamatan atau desa terdapat permasalahan, hendaknya dikoordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten untuk dicarikan jalan keluarnya,” tandas Warits. [tem/but]






