Surabaya (beritajatim.com) – Aksi anggota Brimob yang berteriak saat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tiga terdakwa yakni eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta pengacara dari para terdakwa saat hendak memasuki ruang sidang Selasa (14/02/2023) mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih menjelaskan jika dalam kejadian tersebut tidak ada niat para anggota Brimob untuk mengintimidasi dan mengganggu jalannya sidang Kanjuruhan. Teriakan ‘Brigadir’ yang dikumandangkan oleh sejumlah anggota Brimob tersebut murni spontan tanpa ada perintah.
“Mereka murni hanya memberikan semangat kepada rekan-rekannya yang menjadi terdakwa. Untuk memberikan empati kepada temannya,” ujar Kompol M Fakih, Kamis (16/02/2023) saat dihubungi Beritajatim.com.
Atas kejadian tersebut, Polrestabes Surabaya selaku penanggung jawab keamanan sidang Kanjuruhan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh para Anggota Brimob Polda Jawa Timur itu. Fakih menegaskan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
“Itu aksi spontan, kalau kemarin dibilang mengganggu jalannya sidang, kami akan evaluasi secara bersama,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sidang-tragedi-kanjuruhan”]
Ditanya terkait tudingan para anggota Brimob yang berteriak dianggap mengintimidasi dan menghina pengadilan negeri Surabaya, Fakih menegaskan jika kejadian tersebut terjadi diluar ruangan sidang.
“Kejadiannya kan diluar sidang. Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kemarin. Kedepan akan kami perbaiki sistemnya,” pungkas Fakih.
Sebelumnya diberitakan Beritajatim.com, Puluhan oknum pasukan baret biru yang hadir dalam persidangan membuat gaduh di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tepatnya sesaat setelah break dan hendak melanjutkan persidangan tragedi Kanjuruhan.
Bahkan para korps baret biru ini melakukan intervensi terhadap jaksa yang menyidangkan perkara ini.
Adalah Rahmad Hari Basuki, Jaksa asal Kejati Jatim ini merasa kesal dengan ulah baret biru tersebut. Dia mendapat intimidasi saat masuk ke ruang Cakra. Saat berjalan, para pasukan ini meneriaki Jaksa Hari Basuki Brigade Brigade Brigade. Bahkan, ada oknum yang menyikut badan Hari Basuki.
Saat berada di ruang sidang, Jaksa Hari Basuki meluapkan kekecewaannya dan mengungkapkan hal tersebut pada penasihat hukum Terdakwa. Dan Hari Basuki menegaskan akan melaporkan bentuk intimidasi yang dilakukan Brimob tersebut.
“Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif,” kata Hari.
Kericuhan tidak berhenti ketika Hari berhasil masuk ke ruang sidang. Ketika saksi masuk ke ruang sidang juga diteriaki kata-kata brigade. Pun ketika tiga polisi yang menjadi terdakwa juga merasakan hal serupa.
Satpam kemudian menegur ulah pasukan baret biru ini. Tapi hal tersebut tak dihiraukan. Akhirnya satpam mengusir pasukan pergi dari depan ruangan Cakra. (ang/ted)






