Tiga saksi tambahan yang diajukan Pelapor Devi Athok Yuliandri dalam Laporan Model B tragedi Kanjuruhan, baru saja usai menjalani pemeriksaan.
KUMPULAN BERITA Sidang Tragedi Kanjuruhan
Seperti halnya AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang yang dibebaskan hakim, hal yang sama juga terjadi pada Eks Kabag Ops Polres Malang.
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengaku kecewa dengan vonis bebas Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dalam amar putusannya, hakim mengatakan bahwa Terdakwa tidak terbukti melanggar dakwaan pertama, kedua maupun ketiga sehingga harus dibebaskan dari tahanan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan pada mantan Danki Brimob AKP Hasdarman
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki resmi banding atas vonis ringan yang dijatuhkan pada dua Terdakwa tragedi Kanjuruhan. Vonis dijatuhkan
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan manyurati majelis hakim yang akan memimpin persidangan putusan terhadap tiga polisi, meminta terdakwa dihukum berat.
Tiga polisi yang menjadi terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan akan menjalani sidang putusan pada Kamis (15/3/2023) besok.
Security Officer Arema Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara atas Tragedi Kanjuruhan. Vonis itu lebih ringan dari hukuman Panpel Arema Abdul Haris.
Panpel Arema, Abdul Haris, divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.








