Surabaya (beritajatim.com) – MZA (33) Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bertato di Surabaya remuk dihajar warga usai ketahuan hendak mencuri motor di jalan Bibis VI nomor 33, Sabtu (04/02/2023).
Akibat perbuatannya, MZA hanya bisa pasrah saat petugas dari Polsek Tandes memborgol kedua tangannya dihadapan warga.
Kapolsek Tandes, Kompol Danu Anindito menjelaskan jika MZA merupakan warga Jalan Kemayotan, Krembangan, Surabaya. Ia beraksi bersama dengan temannya yang berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.
“Tersangka MZA bersama temannya yang masih buron berkeliling menuju Surabaya Barat dengan mencari sasaran acak. Saat di Jalan Bibis, tersangka menemukan sepeda motor dengan penjagaan yang kurang,” ujar Danu, Kamis (09/02/2023)
Melihat ada kesempatan, MZA langsung berbagi tugas dengan temannya. MZA beraksi sebagai eksekutor dan temannya menjadi pengawas keadaan. Namun, apesnya, pemilik motor menyadari aksi MZA. Korban pun spontan berteriak untuk meminta bantuan warga Jalan Bibis untuk mengejar pelaku.
“Tersangka telah melarikan diri, namun karena ditinggal oleh temannya, ia lantas tertangkap oleh warga dan menjadi samsak hidup warga,” imbuh Danu.
[berita-terkait number=”3″ tag=”curanmor-surabaya”]
Usai teler dipukuli warga, anggota Polsek Tandes datang dan langsung mengamankan tersangka. Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Dari kasus ini, polisi menyita satu unit motor Honda Scoopy milik korban, selembar STNK, kunci leter T yang terdiri dari kunci segi tiga serta mata anak kunci. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara dengan maksimal 7 tahun kurungan penjara. (ang/ted)






