Ponorogo (beritajatim.com) – Jadikan Sawoo, desa bebas pungli (pungutan liar). Itu merupakan salah satu tulisan di poster yang ditempelkan di bangunan Balai Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo. Ya, puluhan warga desa setempat protes berusaha menyegel balai desa, atas dasar dugaan adanya pungli di desa tersebut.
Warga mengaku harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk pengurusan surat keterangan asal usul (segel) tanah yang dikeluarkan desa. Penarikan uang hingga nominal itu, menurut warga dilakukan oleh oknum perangkat desa Sawoo. Nantinya, surat segel tanah itu, bakal digunakan untuk membuat sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sawoo tahun 2023 ini.
“Surat segel ini untuk melanjutkan membuat sertifikat massal atau PTSL. Harus punya surat segel tanah dari desa, kalau tidak ya katanya tidak bisa mengurus PTSL,” kata salah satu warga Desa Sawoo, Abdul Mukti, Jumat (6/1/2023).
Laki-laki yang berumur 60 tahun itu menyayangkan bahwa kepengurusan membuat surat segel dari desa ini berbiaya jutaan. Abdul mengaku sudah mengantongi surat segel. Pun dirinya juga sudah membayar Rp 8 juta untuk mendapatkan surat tersebut. Karena tanah yang akan didaftarkan PTSL ini merupakan dari kakeknya dan mempunya banyak saudara.
Maka pembayaran surat segel miliknya itu dengan cara patungan dengan anggota keluarganya yang lain. “Suratnya hanya satu lembar. Surat segel itu,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pungli”]
Tuntutan warga yang nguruk ke balai desa ini, kata Abdul meminta jangan ada surat segel. Sehingga warga untuk mengurus sertifikat lewat PTSL, tidak dibebani oleh biaya penerbitan surat segel tanah dari desa. Padahal sepengetahuan Abdul, ada di desa lain, untuk pengurusan penerbitan sertifikat tanah lewat program PTSL ini tidak memakai surat segel. “Luar Desa Sawoo tidak perlu bayar segel. Saya berharap tolong segel dihapus, biar bisa ikut PTSL,” pungkasan.
Sementara itu, Kepala Desa Sawoo Saryono mengaku tidak tahu menahu terkait dengan klaim warga yang harus membayar jutaan untuk pengurusan surat segel tanah dari desa. Saryono malah balik menanyakan, warga yang sudah membayar jutaan itu setor uangnya kemana.
Dia mengaku tidak memerintahkan bahkan tidak pernah memungut hal-hal seperti itu. “Kalau menurut saya ya proses hukum saja yang berjalan. Yang salah ya biar salah dan benar ya benar,” tegas Saryono.
Dirinya juga akan melakukan klarifikasi ke perangkat desanya, terkait dengan adanya permintaan sejumlah uang dengan nominal jutaan untuk mengurus surat segel tanah. “Saya tidak pernah sama sekali menyuruh dengan hal-hal seperti itu,” pungkasnya. [end/suf]






