Banyuwangi (beritajatim.com) – Banyak pertanyaan mengenai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada sekolah SD dan SMP Negeri di Banyuwangi. Pertanyaan itu masih seputar pungutan dana di sekolah.
Kondisi itu menjadi bukan rahasia lagi. Pasalnya, jika dalam prakteknya memang ada pengumpulan dana secara kolektif dari masyarakat.
Namun, yang perlu digarisbawahi adalah proses dan penggunaan dana pungutan itu. Karena masih banyak yang kurang dan salah paham mengenai hal tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno mengakui memang ada pungutan dana. Tapi jika itu ada, konsepnya harus sebagai sumbangan dan atau bantuan.
“Bantuan dapat berupa uang, barang, tenaga atau jasa yang diberikan oleh masyarakat maupun orang tua berdasarkan kesepakatan,” ungkap Suratno.
Bentuk sumbangan itu, kata Suratno, dapat berupa barang, uang, tenaga atau jasa yang diberikan oleh siswa maupun orang tua secara sukarela tidak memaksa.
“Kalaupun ada sumbangan yang dirasa memberatkan, komite sekolah akan memfasilitasi. Karena leading sector sumbangan bukanlah sekolah, melainkan komite. Sekolah sebagai penerima bantuan setelah komite menghimpun dana dari masyarakat,” urai Suratno.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan tidak ada pungutan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada sekolah SD dan SMP Negeri. Meskipun ada, itu bukan menyangkut keperluan personal siswa.
Hal ini sesuai dengan amanat Permendiknas Nomor 44 Tahun 2012, yang menyebutkan larangan melakukan pungutan tetapi masih memperbolehkan sumbangan dan atau bantuan.
“Intinya biaya operasional sekolah itu gratis. Kalaupun ada biaya, itu yang berkaitan dengan keperluan personal. Seperti seragam, uang transpor, dan uang saku,” ujar Ipuk.
Khusus bagi siswa kurang mampu, Banyuwangi punya sejumlah program. Di antaranya, beasiswa Banyuwangi Cerdas, serta gerakan daerah angkat pelajar putus sekolah (garda ampuh) yang mengangkat anak-anak rawan putus sekolah untuk kembali bersekolah.
“Banyuwangi juga punya program Siswa Asuh Sekolah (SAS), di mana pelajar dari keluarga mampu menyisihkan uang sakunya untuk membantu rekannya dari keluarga kurang mampu,” pungkasnya. [rin/aje]






