Magetan (beritajatim.com) – Mobil dinas Isuzu Panther berpelat nomor AE 1249 NP yang viral mengisi BBM bersubsidi ternyata merupakan kendaraan operasional Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Magetan.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan, Bambang Eko Suhardi.
“Sesuai penelusuran kami memang benar mobil itu adalah aset Pemkab Magetan dan digunakan oleh Bappeda Magetan,” kata Bambang pada beritajatim.com, Senin (15/8/2022).
Bambang tak terlalu ingat mulai kapan tepatnya mobil itu digunakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin oleh Elmy Kurniarto Widodo itu, berikut tahun pembeliannya. Yang jelas sampai saat ini mobil itu digunakan untuk operasional aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Bappeda Magetan.
Ketika dikonfirmasi penggunaannya, Bambang mempersilakan betitajatim.com bertanya langsung ke Bappeda.
“Kalau penggunaannya untuk bagian apa, tepatnya saya kurang tahu ya, silakan konfirmasi langsung ke Bappeda Magetan,” kata Bambang.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Magetan”]
Untuk diketahui, sebuah mobil plat merah diduga kendaraan dinas Pemkab Magetan kedapatan mengisi bahan bakar minyak (BBM) Solar di salah satu SPBU di Kecamatan/ Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (12/8/2022).
Tampak mobil bernopol AE 1249 NP itu mengisi bahan bakar jenis solar, pun turut dilayani oleh petugas SPBU tersebut. Kemudian, mobil itu keluar dari kawasan SPBU.
Padahal, banyak sekali kendaraan roda empat yang tengah antri untuk bisa dapat solar. Kenyataannya, Pemkab Magetan turut memanfaatkan solar di tengah tingginya kebutuhan masyarakat
Sekda Magetan Hergunadi menegaskan pihaknya tak segan akan menegur ASN yang menggunakan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas plat merah. Pihaknya akan memberikan surat edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hal tersebut. [fiq/beq]






