Ponorogo (beritajatim.com) – Dari sembilan bahan pokok (sembako), akhir-akhir ini, minyak goreng (migor) yang banyak dicari-cari warga. Ya, setelah pemerintah resmi memberikan subsidi sehingga menjadi Rp 14 ribu per liternya, justru membuat keberadaan minyak goreng seakan-akan langka.
Di toko sembako atau minimarket berjejaring stoknya terbatas. Kalau pun ada stoknya namun yang tidak disubsidi dan harganya mahal, bisa dua kali lipat dari minyak goreng yang disubsidi pemerintah.
“Beli minyak goreng sekarang susah. Harus cari kemana-mana, biasanya toko sembako langganan ada, sekarang stoknya habis tidak jualan minyak goreng,” kata Dwi Widosari, salah satu penjual gorengan di timur alun-alun Ponorogo, Jumat (18/2/2022).
Momen seperti sekarang ini, justru dimanfaatkan oleh toko atau perseorangan untuk meraup untung lebih. Toko -toko yang yang menjual minyak goreng bersubsidi, warga tidak bisa beli dengan cuma-cuma. Untuk membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter, pihak toko memberikan syarat untuk membeli produk lainnya dulu senilai Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu. Bahkan ada ada yang melakukan bundling miyak goreng dengan sembako lainnya.
“Tadi dapat minyak goreng, tapi beli paketan sembako gitu. Senilai Rp 130 ribu dapat beras 5 kh, gula 2kg, tepung 1 kg, minyak goreng 2 liter dan teh celup,” katanya.
Dwi Widosari menyebut kebanyakan toko saat ini, cuma beli minyak goreng saja tidak boleh. Harus belanja produk lainnya senilai yang telah ditentukan. Kalau beli minyak goreng terus menerus dengan sistem seperti itu, Dwi Widosari mengaku keberatan. Sebagai penjual gorengan tentu sangat membebaninya.
“Pengennya sih ya beli minyak gorengnya saja, tetapi tidak boleh. Ya mau tak mau beli paketan sembako yang ada minyak gorengnya,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”minyak-goreng”]
Pembelian minyak goreng bersyarat ini, nampaknya tidak hanya di toko-toko sembako kecil, tetapi juga berlaku di swalayan modern. Divisi Supporting Hypermart Ponorogo langkah tersebut diambil untuk antisipasi warga yang beli minyak goreng bolak-balik.
Di Hypermart Ponorogo aturannya belanja lainnya minimal Rp 20 ribu, baru boleh tebus minyak goreng 2 liter sehari Rp 28 ribu. Setiap orang hanya boleh satu kali dalam sehari.
“Kita buat aturan seperti itu saja, masih banyak warga yang menyerbu. Hari ini minyak goreng disini kosong, nunggu kiriman dari distributor,” katanya. [end/but]






