Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Ahmadi menyampaikan sudah sering mewanti-wanti pihak terkait agar tidak menjual pupuk ke luar area, apalagi ke luar daerah.
Bahkan hal tersebut sering disampaikan setiap rapat bersama sejumlah instansi terkait di Pamekasan, khususnya saat rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) hingga pihak distributor maupun suplayer.
“Selama ini kami sering mewanti-wanti agar tidak tidak menjual pupuk ke luar area (sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku), apalagi dijual ke luar daerah (di luar Pamekasan),” kata Ahmadi kepada beritajatim.com, Sabtu (5/2/2022).
Disinggung soal pupuk subsidi ilegal asal Pamekasan, yang diamankan Polres Tuban, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Pihaknya menyampaikan jika dirinya belum mengetahui secara detail dan pasti tentang persoalan tersebut, sekalipun kasus tersebut sudah terjadi beberapa hari lalu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pupuk-ilegal”]
“Informasi yang kami dapat, jika pupuk yang ditangkap di Tuban itu berasal dari Pamekasn, maka harapan kami semoga pupuk tersebut bukan dari Pamekasan, agar tidak terjadi kelangkaan lagi. Untuk sementara yang ditangkap itu sopir dan pengirim, lainnya masih ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.
Senada dengan Ismail A Rahim, legislator asal Partai Gerindra Pamekasan, sempat mengkhawatirkan akan kelangkaan pupuk subsidi di wilayah setempat. “Sejak awal kami sudah menyampaikan peringatan kepada pengawas lapangan, KP3 dan seluruh distributor pupuk di Pamekasan, agar tidak menjual pupuk ke luar area,” tegasnya.
“Kekhawatiran kami ternyata terbukti, bahwa kelangkaan pupuk (saat memasuki musim tanam) kemarin karena ada permainan dari oknum distributor. KP3 harus mengungkap dan polisi harus segera menyelidiki sampai tuntas, sehingga masyarakat khususnya petani tidak dirugikan,” pungkasnya. [pin/ted]






