Gresik (beritajatim.com) – Achmad Fakhrur Rozi bocah berusia 11 tahun kini menjadi yatim piatu. Kedua orangnya meninggal karena terserang Covid-19. Melihat nasib malang itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menjamin pendidikan Rozi hingga sarjana.
Seperti diketahui, Akhmad Fakhrur Rozi merupakan anak semata wayang dari pasangan Fakhrudin (39) dan Mazrotul Afiroh (31). Bocah asal Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik itu diasuh oleh saudara kedua orang tuanya.
Rozi sendiri tidak menyangka bisa bertemu dengan orang nomor satu di Gresik itu. Dengan mengenakan baju koko berwarna coklat dan peci putih, dirinya lebih banyak melihat atap ruangan. Sesekali melihat ke bawah tatapannya kosong.
Tetapi siswa kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah itu sedikit bernafas lega. Jaminan pendidikan dan kesehatannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Kami berikan beasiswa pendidikan sampai S1. Walaupun tidak sebanding karena orang tua meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (16/07/2021).
Gus Yani juga akan menjamin biaya kesehatannya. Kepala desa maupun keluarga yang nantinya menemani jika Rozi mengalami sakit dan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan.
“Urusan pendidikan minta restu oleh kakek dan saudara kita pastikan pendidikan Fakhrur Rozi, SMP, SMA sampai S1 kita fasilitasi. Jadi terserah adik mau sekolah dimana. Yang pasti kebutuhan kita handle terkait pendidikan dan kesehatan,” ungkap Gus Yani.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-gresik”]
Beasiswa pendidikan juga akan diberikan kepada semua murid di Kabupaten Gresik yang menjadi yatim piatu karena Covid-19. Dalam hal ini, Bupati sudah mengkordinasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan Gresik untuk melakukan pendataan.
Kepala Desa Gredek, Bahrul Ghofar mengucapkan banyak terimakasih atas kebijakan Pemkab karena membantu meringankan.
“Terima kasih atas kejadian di desa Gredek, ibu hamil harus dapat posisi mendapat prioritas. Saya apresiasi sekali kebijakan diambil bupati,” katanya. [dny/but]






