Gresik (beritajatim.com) – Empat pelaku spesialis pencuri besi proyek jalan poros di Desa Bendungan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik dibui. Semua pelaku itu antara lain Syaiful (45) asal Desa Tambakrejo, Sharizal Farid (26) asal Desa Tumapel, Mardiyanto (43) asal Desai Tambakrejo. Semua pelaku itu, asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Sedangkan satu pelaku Wasil (35) warga asal Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Sampang.
Pencurian ini terungkap saat security proyek Sholeh, melakukan pengecekan di sekitar proyek. Setelah dicek, ada besi jenis ‘Wire Mesh M6C ulir dengan panjang 54 meter tak ada ditempat.
Melihat hal itu, Sholeh kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar proyek. Dari hasil rekamanan itu, ternyata ada tak dikenal mengambil besi proyek dengan menggunakan mobil pick up W 8680 DU.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Sadar ada pencurian, security proyek yang bernama Sholeh melaporkan hal ini ke Polsek Duduksampeyan. Mendapat laporan ada kasus pencurian, anggota Polsek setempat langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, mengamankan satu pelaku yakni Syaiful.
“Dari keterangan pelaku tersebut, kami juga mengamankan Syahrizal Farid dan Mardiyanto yang mengakui bahwa besi hasil mencuri dijual Rp 1,5 juta ke penadah yang bernama Wasil,” ujar Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa, Senin (1/08/2022).
Selain mengamankan empat pelaku lanjut Bambang, pihaknya juga menyita satu unit mobil pick up Suzuki W 8680 DU. “Usai menjalani pemeriksaan keempat pelaku kami jebloskan ke penjara dan dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Bambang Angkasa. [dny/kun]






