Jember (beritajatim.com) – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tetap percaya diri bisa mencapai target pajak daerah tahun ini. Target itu sudah disesuaikan dengan kondisi pandemi.
“Targetnya kurang lebih Rp 220 miliar. Sampai saat ini sudah tercapai 37 persen,” kata Kepala Bapenda Jember Suyanto. Dia menyadari kondisi pandemi menyebabkan terbatasinya aktivitas masyarakat yang berpengaruh terhadap kemampuan membayar pajak.
Mempermudah pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten Jember menandatangani kesepakatan bersama pembayaran pajak secara daring dengan Bank BCA, BNI, BRI, Kantor Pos, Bank Jatim dengan mitra kerjanya, di Hotel Meotel, Sabtu (3/7/2021) kemarin. “Selama ini pembayaran pajak daerah ke Bank Jatim,” kata Suyanto.
Dengan kerjasama tersebut, Suyanto berharap masyarakat tak mengantre untuk membayar pajak. “Dengan kita buka jaringan pembayaran pajak daerah seluas-luasnya, kita menghindari antrean dan melaksanakan pembayaran pajak di mana pun, kapanpun,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Bupati Hendy Siswanto berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak. “Pemerintah daerah akan terus mengembangkan pelayanan pajak daerah dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi,” katanya.
“Terlebih lagi kondisi saat ini kita sedang menghadapi Covid-19. Covid masih ada di sekitar kita. Justru dengan kemudahan sistem pembayaran online seperti ini, akan memutus mata rantau penularan Covid-19,” kata Hendy. [wir/but]






