Jember (beritajatim.com) – Gedung pusat rektorat Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Jawa Timur, ditutup sementara hingga tiga hari ke depan. Salah satu pegawai terindikasi Covid-19.
Kantor yang ditutup adalah Bagian Akademik, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, dan Bagian Umum, pada 16-18 Juni 2021. “Awalnya salah satu pegawai diutus ke Ternate oleh Pak Rektor. Persyaratannya harus ada surat keterangan cek swab,” kata Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Hefni Zein, Rabu (16/6/2021).
Dari hasil swab antigen itu, diketahui jika pegawai tersebut terindikasi Covid-19. Maka dia pun dilarang berangkat ke Ternate. “Tapi orangnya sehat (tanpa gejala),” kata Hefni. Pegawai tersebut diminta untuk beristirahat dan melakukan isolasi mandiri.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Akhirnya, pimpinan UIN memutuskan dilakukan swab masal terhadap rekan-rekan kerja pegawai tadi. “Tutup saja sudah sekalian disemprot disinfektan,” kata Hefni. Pelayanan pun dilakukan secara daring, kecuali yang mendapat penugasan khusus dari rektor. [wir/but]






