Surabaya (beritajatim.com) – Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 Embarkasi Surabaya menyita 98 alat komunikasi radio milik Jemaah Calon Haji (JCH) yang hendak berangkat ke tanah suci, Makkah, Rabu (17/7/3019).
Penyitaan ini dikarenakan terdapat larangan dari Pemerintah Arab Saudi. Terlebih, jumlahnya cukup banyak dan berpotensi mengganggu jaringan. Hanya saja, belum ada penjelasan detil dari petugas PPIH Embarkasi Surabaya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”haji”]
Penyitaan sendiri dilakukan saat para calon haji hendak berangkat ke Tanah Suci. Alat komunikasi berhasil dibaca X-Ray milik PT. Angkasa Pura saat memeriksa barang bawaan haji sebelum berangkat naik bus ke Bandara Juanda. (man/kun)






