Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah besar calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Pasuruan gagal melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) pada tahap pertama. Hal ini menyebabkan ratusan calon haji terancam gagal berangkat tahun ini.
Dari data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, hingga Kamis (14/3/2025), dari 1.512 jemaah yang mendapat porsi keberangkatan tahun ini, 1.211 orang telah melunasi Bipih. Sedangkan 301 jemaah lainnya belum melunasinya.
“Masalah pelunasan Bipih, kita sudah sampaikan ke semua KBIH dan KUA se-Kabupaten Pasuruan. Juga melalui selebaran sampai media sosial, kami yakin para jamaah sudah mengetahui apa yang harus dilakukan,” kata Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum.
Dari 301 jemaah yang belum melunasi Bipih, terdapat 131 jemaah yang memutuskan menunda keberangkatan haji tahun ini, serta 17 jemaah meninggal dunia. Sehingga tersisa 153 jemaah yang tidak dapat melunasi Bipih dan otomatis berangkat haji tahun 2026.
“Total setelah dikurangi jemaah yang memutuskan tunda haji plus jemaah meninggal dunia, ada 153 jemaah yang tidak dapat melunasi Bipih tahun 2025,” terangnya.
Dengan masih banyaknya jemaah belum lunas Bipih, Kemenag akan membuka pelunasan Bipih tahap kedua, mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.
Pelunasan tahap kedua hanya diberlakukan untuk jemaah yang sebenarnya sudah melakukan pelunasan Bipih namun gagal sistem maupun penggabungan jemaah. “Kalau yang sudah tidak dapat melunasi Bipih berarti gak jadi berangkat haji di tahun ini. Tapi yang sudah lunas namun gagal sistem, itulah yang berkesempatan untuk mengikuti tahap kedua pelunasan,” imbuhnya. (ada/ian)






