Sidoarjo (beritajatim.com) – Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam upaya perlindungan anak. Tidak hanya ancaman fisik di ruang nyata, anak-anak masa kini juga sangat rentan terhadap bahaya kejahatan siber, perundungan daring (cyberbullying), hingga konten negatif yang dapat merusak tumbuh kembang mereka.
Komitmen daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan keamanan anak di dua ruang tersebut menjadi tolok ukur penting bagi terciptanya Generasi Emas 2045.
Prestasi dalam menjaga hak anak ini berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kabupaten Sidoarjo dinobatkan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik II se-Jawa Timur.
Penghargaan bergengsi tersebut diumumkan pada peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur yang digelar di wisata alam Pintu Langit, Pasuruan, pada Selasa (28/7/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana yang hadir mewakili Bupati H Subandi.
Wabup Mimik Idayana menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo berkomitmen memberikan perlindungan anak secara menyeluruh dari berbagai ancaman.
“Pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital harus menjadi komitmen bersama,” ucap Mimik Idayana pada Selasa (28/7/2026).
Mimik membeberkan bahwa tantangan anak-anak saat ini kian kompleks akibat pesatnya arus teknologi informasi.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” ujarnya.
Peringatan Hari Anak Nasional Jatim ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama ekosistem perlindungan anak di ruang digital, yang disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan pentingnya ruang aman bagi anak yang kini hidup di dua alam, yakni ruang fisik dan dunia digital.
“Di ruang fisik anak-anak butuh keluarga yang hangat, komunikatif dan menyejukkan. Sedangan di ruang digital anak-anak perlu mendapatkan ruang yang aman,” ujar Arifah.
Ia juga mengapresiasi terobosan Pemprov Jatim melalui program Perisai Anak sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam melindungi hak anak.
“Saat kita memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak kita lakukan, sesungguhnya kita sedang menyiapkan generasi emas Indonesia 2045,” pungkasnya. [isa/ian]






