Blitar (beritajatim.com) – Langkah mundur dengan mata dan mulut tertutup menjadi pemandangan yang mencuri perhatian di bawah Patung Bung Karno, Pertigaan Herlingga, Kota Blitar, Selasa (28/7/2026).
Aksi simbolik tersebut dilakukan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Blitar Raya sebagai bentuk penyampaian sikap atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “londo ireng” dalam sebuah pidato.
Dengan membawa poster dan membentangkan spanduk, para peserta aksi menyampaikan bahwa pelabelan terhadap profesi wartawan dinilai dapat menimbulkan stigma negatif sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik.
Mereka menegaskan, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan dalam sistem demokrasi.
Koordinator Lapangan Aksi, Winanto, mengatakan penyampaian aspirasi tersebut bukan ditujukan untuk menciptakan polemik, melainkan mengingatkan pentingnya menjaga penghormatan terhadap profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kami menolak segala bentuk pelabelan atau narasi yang berpotensi merendahkan profesi wartawan. Kritik, pertanyaan, maupun pemberitaan yang kami lakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,” ujar Winanto, Selasa (28/7/2026).
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara bergantian, Jurnalis Blitar Raya meminta Presiden RI memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul penafsiran yang dapat mencederai martabat profesi jurnalistik.
Mereka juga mengajak seluruh insan pers tetap menjaga independensi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap pelaksanaan tugas. Di sisi lain, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus menghormati kebebasan pers sebagai salah satu fondasi demokrasi.
Winanto menambahkan, hubungan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun melalui komunikasi yang saling menghargai. Menurutnya, kritik yang disampaikan pers merupakan bagian dari mekanisme demokrasi, bukan bentuk permusuhan.
“Kami percaya pemerintah dan pers memiliki peran yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yakni menghadirkan informasi yang benar dan membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Karena itu, hubungan tersebut harus dilandasi sikap saling menghormati,” pungkasnya. (owi/kun)






