Ringkasan Berita:
- Ketua M1R Baharudin Umasugi menyatakan bentrokan di Jalan Teuku Umar Surabaya berawal dari persoalan penagihan utang oleh oknum anggota.
- M1R menegaskan insiden tersebut merupakan persoalan profesi dan tidak berkaitan dengan organisasi.
- Pelaku disebut telah menyerahkan diri dan kasus sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
- M1R dan PSHT telah dimediasi Polrestabes Surabaya serta sepakat menjaga kondusivitas Kota Surabaya.
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Maluku Satu Rasa (M1R), Baharudin Umasugi, akhirnya buka suara terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Teuku Umar, Surabaya, dalam dua hari terakhir. Pria yang akrab disapa Udin itu menegaskan pihaknya memilih menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Surabaya.
Udin membenarkan insiden tersebut bermula dari persoalan penagihan utang yang dilakukan oleh oknum anggota M1R yang berprofesi sebagai debt collector. Menurutnya, peristiwa itu tidak berkaitan dengan organisasi Maluku Satu Rasa.
Ia menjelaskan, persoalan berawal ketika salah seorang karyawan Ambyar Club Surabaya berinisial W diketahui memiliki tunggakan pembayaran mobil. Tim penagih kemudian menunggu W selesai bekerja sembari mengawasi kendaraan yang menjadi objek penagihan.
Situasi mulai memanas ketika mobil tersebut dipindahkan oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui. Kondisi itu memicu perdebatan antara tim penagih dengan petugas di lokasi hingga berujung keributan.
“Perdebatan antara tim penagih dan petugas di lokasi kemudian berkembang menjadi keributan. Terjadi cekcok, situasi tidak kondusif, lalu berujung pengeroyokan terhadap anggota kami. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku kemudian melakukan pembacokan,” kata Udin, Selasa (28/7/2026).
Udin menegaskan aktivitas penagihan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan individu dan tidak mewakili organisasi M1R. Ia juga memastikan organisasinya tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Sejak awal kejadian, kata dia, M1R langsung berkoordinasi dengan kepolisian serta sejumlah organisasi kemasyarakatan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok.
“Dari awal kejadian kami sudah langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan berbagai ormas agar masalah yang awalnya profesi (Debt Collector) tidak merembet ke permusuhan antar kelompok. Saya juga pastikan pelaku telah menyerahkan diri dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” terang Udin.
Pascabentrokan yang melibatkan anggota M1R dan PSHT di Jalan Teuku Umar, kedua belah pihak telah dipertemukan dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Polrestabes Surabaya. Dari hasil pertemuan tersebut, kedua kelompok sepakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Kota Surabaya.
Udin mengajak seluruh anggota organisasi maupun masyarakat luas untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, terutama di media sosial. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami serahkan proses hukum ke pihak kepolisian. Saya menghimbau agar kita semua menahan diri dan mengutamakan kondusifitas kamtibmas kota Surabaya. Bagi masyarakat juga jangan gampang terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosia,” pungkas Udin. [ang/beq]






