Gresik (beritajatim.com)- Operasi cipta kondisi yang digelar Dinas Satpol PP Gresik bersama aparat gabungan mengungkap temuan mengejutkan. Dari razia di lima warung pangku, seorang pramusaji dinyatakan positif HIV dan sifilis, sementara seorang lainnya terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu.
Razia yang berlangsung pada Minggu (26/7) malam hingga dini hari itu melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Gresik, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, sebanyak 50 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba. Mereka terdiri atas 10 pemilik warung dan 40 penjaga atau pramusaji.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seorang pramusaji yang terjaring di kawasan Duduksampeyan dinyatakan positif HIV dan sifilis,” katanya, Senin (27/7/2026).
Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan tim BNN juga mengungkap seorang pramusaji yang diamankan di kawasan Jalan Noto Prayitno positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan operasi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan peraturan daerah, tetapi juga deteksi dini terhadap persoalan kesehatan dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan usaha.
Sebelumnya, operasi cipta kondisi dimulai pukul 21.30 WIB hingga sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas menyisir lima titik yang selama ini menjadi perhatian, yakni Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.
Seluruh pemilik warung maupun pramusaji yang terjaring menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV, serta tes urine sebagai bagian dari langkah preventif pemerintah daerah.
Menurut Sinaga, kegiatan tersebut merupakan upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih mengedepankan pembinaan. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai aturan, mulai dari jam operasional hingga menjaga ketenteraman lingkungan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam setiap pelaksanaan operasi. Petugas memberikan edukasi kepada pengelola maupun pekerja agar mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Apabila ditemukan pelanggaran petugas akan memberikan teguran sesuai prosedur, dan melakukan tindakan penertiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar aturan maupun membahayakan kesehatan masyarakat,” imbuh Sinaga. [dny/aje]






