Probolinggo (beritajatim.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo melontarkan kritik keras terhadap berbagai persoalan pembangunan yang dinilai masih membelit Kabupaten Probolinggo. Melalui Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I masa khidmat 2026–2031, PCNU mengeluarkan tiga rekomendasi strategis yang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo segera mengambil langkah konkret.
Tiga isu yang menjadi perhatian utama adalah ketimpangan pembangunan infrastruktur di wilayah barat, rendahnya angka lulusan perguruan tinggi, serta tingginya angka pernikahan anak yang dinilai berkontribusi terhadap kasus stunting di Kabupaten Probolinggo.
Rekomendasi tersebut disepakati dalam Muskercab I yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Barokah, Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Senin (27/7/2026).
Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Kiai Teguh Mahameru Zainul Hasan, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan pembangunan manusia semakin kompleks.
“Pemkab Probolinggo tak boleh lepas tangan. Keluarga anak yang menikah di bawah tangan (nikah siri) harus memperoleh pendampingan secara berkelanjutan. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan kasus stunting itu banyak ditemukan dari keluarga-keluarga seperti ini,” tegas Kiai Teguh.
PCNU menilai pembangunan di Kabupaten Probolinggo masih belum sepenuhnya merata. Kawasan barat yang berada dalam wilayah khidmat PCNU Kabupaten Probolinggo dinilai membutuhkan perhatian lebih, terutama terkait pembangunan jalan, fasilitas pelayanan publik, hingga akses konektivitas ekonomi.
Wilayah tersebut meliputi 11 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), yakni Tegalsiwalan, Leces, Dringu, Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura, Wonomerto, Sumberasih, Lumbang, dan Tongas.
Menurut PCNU, kawasan yang membentang dari pesisir hingga lereng Bromo-Tengger itu memiliki potensi besar, namun membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai agar pertumbuhan ekonomi masyarakat berlangsung lebih merata.
Selain pembangunan fisik, PCNU juga menyoroti kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) per Desember 2023, dari sekitar 1,18 juta penduduk Kabupaten Probolinggo, hanya 3,26 persen yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi. Sebaliknya, 73,14 persen penduduk masih berpendidikan maksimal sekolah dasar atau bahkan belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Data tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi masa depan pembangunan daerah.
Karena itu, PCNU merekomendasikan agar Pemkab Probolinggo segera menghadirkan skema beasiswa perguruan tinggi yang lebih terarah. Beasiswa diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang kuliah di perguruan tinggi lokal untuk memperkuat ekosistem pendidikan daerah, sekaligus mendukung mahasiswa yang menempuh program studi strategis di luar daerah sesuai kebutuhan pembangunan Kabupaten Probolinggo.
Persoalan lain yang menjadi perhatian serius dalam Muskercab adalah tingginya angka dispensasi kawin dan prevalensi stunting di Kabupaten Probolinggo.
Mengacu pada data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Kraksaan mencatat 1.136 perkara dispensasi kawin pada 2022, menjadikannya peringkat ketiga tertinggi di Jawa Timur. Pada 2024, jumlahnya memang turun menjadi 372 perkara, namun masih menempatkan Kabupaten Probolinggo di peringkat kedelapan se-Jawa Timur.
Di sisi lain, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan 2024 menunjukkan prevalensi stunting balita di Kabupaten Probolinggo mencapai 26,3 persen, atau tertinggi kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Jember.
Berdasarkan kondisi tersebut, PCNU mendorong intervensi lintas sektor untuk menekan angka pernikahan anak sekaligus memperkuat pendampingan bagi keluarga yang telah melakukan nikah siri.
Pendampingan itu tidak hanya menyangkut aspek administrasi dan kepastian hukum, tetapi juga edukasi kesehatan reproduksi, pengasuhan keluarga, hingga pemenuhan gizi anak sebagai bagian dari upaya menekan angka stunting.
Sebagai tindak lanjut, PCNU Kabupaten Probolinggo akan membentuk tim advokasi yang bertugas mendampingi keluarga terdampak sekaligus mengawal kebijakan pemerintah di bidang pembangunan manusia.
“Data kependudukan, peradilan agama, dan kesehatan publik mengonfirmasi bahwa Probolinggo sedang menghadapi tantangan serius dalam pembangunan manusia. Tiga rekomendasi Muskercab I ini menjadi roadmap khidmat PCNU periode 2026–2031 untuk terus mengawal kebijakan Pemkab Probolinggo,” pungkas Kiai Teguh. (rap/but)






