Pasuruan (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan terus berkomitmen memperketat pemantauan terhadap mobilitas dan legalitas dokumen warga negara asing. Langkah taktis ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak berskala besar guna memastikan kepatuhan administrasi para ekspatriat terhadap regulasi domestik.
Sinergi antarlini instansi vertikal sengaja diperkuat untuk menutup celah pelanggaran izin tinggal yang berpotensi memicu kerawanan sosial di lingkungan kerja. Pemeriksaan menyeluruh mencakup keabsahan visa kerja, kesesuaian jabatan, hingga pemantauan berkala terhadap riwayat perjalanan para tenaga kerja asing tersebut.
“Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di PT YPMI. Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Pasuruan menggandeng beberapa instansi terkait guna meningkatkan efektivitas dalam pengawasan orang asing,” jelas Analis Pengawasan Orang Asing Imigrasi Pasuruan, Khayri.
Pihaknya menegaskan bahwa dalam operasi gabungan ini, petugas fokus melakukan pemeriksaan ketat terhadap dokumen keimigrasian serta verifikasi identitas fisik secara langsung di lapangan.
Manajemen perusahaan manufaktur tersebut kooperatif menyambut kedatangan tim pemeriksa dengan menyodorkan berkas ketenagakerjaan secara transparan. Langkah keterbukaan ini dinilai penting demi menjaga iklim investasi daerah yang sehat sekaligus mematuhi hukum tata ruang ketenagakerjaan nasional.
Setiap berkas dokumen keimigrasian yang diperiksa kemudian dicocokkan secara digital dengan sistem database terpadu milik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Petugas memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal terbatas (ITAS) maupun dokumen pelengkap lainnya dari para pekerja yang berada di dalam area pabrik.
“Melalui operasi gabungan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif. Kegiatan ini berlangsung secara tertib, sinergis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Khayri.
Sinergisitas lintas lembaga ini diproyeksikan akan menjadi agenda rutin di berbagai kawasan industri strategis lainnya dalam waktu dekat.
Upaya mitigasi dini ini dinilai sangat krusial dalam mendeteksi keberadaan orang asing yang tidak membawa manfaat ekonomi atau justru mengganggu stabilitas keamanan wilayah. Pihak imigrasi juga mengimbau seluruh pelaku industri di Pasuruan untuk aktif melaporkan setiap ada pembaruan data tenaga kerja asing mereka secara berkala.
Melalui keberhasilan jalannya operasi TIMPORA kali ini, Kantor Imigrasi Pasuruan optimis ketertiban hukum keimigrasian dapat ditegakkan dengan maksimal tanpa mengganggu iklim bisnis. Kepastian hukum ini dipastikan akan memberikan rasa aman baik bagi masyarakat lokal maupun bagi para investor asing yang menanamkan modalnya di Kabupaten Pasuruan. (ada/but)






