Surabaya (beritajatim.com) – Belasan massa aksi yang ditangkap aparat kepolisian saat demo di depan Gedung Negara Grahadi, pada Jumat malam (26/6/2026), empat di antaranya sudah teridentifikasi identitasnya oleh Koordinator Badan Pekerja KontraS.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fathul Khoir, mengatakan bahwa empat orang yang sudah teridentifikasi identitasnya melalui aduan ke KontraS itu berasal dari elemen mahasiswa dan dua di antaranya pekerja formal, yang salah satunya seorang penjaga warung kopi.
“Jadi, ada dua mahasiswa, dua pekerja informal. Salah satunya yang kami tahu adalah dia bekerja di warung kopi,” ujar Khoir diwawancara beritajatim.com, Jumat.
Khoir menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan informasi identitas massa aksi lainnya yang ditangkapi polisi saat aksi Jumat malam ini.
Selain itu, ia menambahkan, KontraS juga belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian, mengenai dasar penangkapan terhadap massa pendemo tersebut. “Ini yang belum kita ketahui ya, mereka dasar ditangkap hari ini dasarnya apa. Kami masih coba melakukan pemantauan,” jelasnya.
Kendati demikian, Khoir menegaskan akan bersedia untuk memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap para massa aksi yang mengalami penampakan. Serta masih menunggu perkembangan identitas dari massa aksi lainnya yang malam hari ini dilakukan penangkapan.
“Sementara kami belum bergerak lebih jauh ya, karena kami masih fokus pada pemantauan dan pendataan, serta menunggu beberapa laporan mengenai informasi detail siapa-siapa saja yang ditangkap karena kami baru mendapatkan data detail nama-nama itu 4 orang,” paparnya.
Terkait detail apakah massa aksi juga mengalami kekerasan saat ditangkap, pihaknya masih terus mendata kepastian tersebut secara terperinci. KontraS Surabaya malam ini akan turut mendampingi massa aksi yang ditangkap di Polrestabes Surabaya. “Intinya kami dari KontraS siap mendampingi teman-teman yang hari ini ditangkap pihak polisi,” ucapnya.
Diketahui, penangkapan massa aksi demo yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu terjadi saat pembubaran paksa massa aksi sekitar pukul 19.03 WIB.
Massa aksi demo adalah berasal dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, hingga pengangguran tunakarya yang tergabung dalam kelompok Front Anti Kapitalisme.
Belasan massa aksi yang ditangkap polisi, di antaranya adalah demonstran laki-laki, dua demonstran perempuan, serta penjual es jinjing di sekitaran Gedung Grahadi.
Mereka mengusung 11 tuntutan dalam aksi demontrasi hari ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
2. Hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
3. Cabut undang-undang Polri dan undang-undang TNI.
4. Ciptakan lapangan kerja yang layak.
5. Bubarkan komando teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
6. Hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land.
7. Bebaskan seluruh tahanan politik dan pulihkan nama baik tahanan politik.
8. Prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan.
9. Ciptakan dan perbanyak transportasi umum yang layak inklusif dan gratis.
10. Bubarkan parlemen dan bangun kuasa rakyat.
11. Akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi. (rma/kun)






