Ringkasan Berita:
- Disnaker Jatim menegaskan dua perusahaan otomotif di Pasuruan dan Mojokerto tidak pindah ke Vietnam.
- Yang terjadi adalah pengalihan sebagian order produksi ke Vietnam, sementara operasional di Jawa Timur tetap berjalan.
- Dampak pengalihan order membuat sekitar 600 pekerja kontrak tidak diperpanjang.
- Pemerintah mengupayakan mitigasi agar efisiensi perusahaan tidak berujung pada PHK.
Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluruskan isu yang menyebut dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur memindahkan operasionalnya ke Vietnam. Disnaker menegaskan kedua perusahaan tersebut hingga kini masih beroperasi dan tetap mempekerjakan ribuan karyawan di Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Timur, Sugeng Lestari, mengatakan informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Memang benar, ada dua perusahaan di bidang sparepart (komponen) otomotif. Tapi bukan pindah, ini mengklarifikasi ya. Perusahaan masih ada di Jawa Timur, masih eksis di Jawa Timur dan karyawannya masih banyak. Lebih spesifik di perusahaan tersebut di Pasuruan sama Mojokerto, jadi itu bukan pindah, masih ada. Kita klarifikasi, masih ada cuma memang ada beberapa pekerjaan yang beralih ke Vietnam,” katanya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Sugeng, perusahaan yang dimaksud adalah PT Jatim Autocom Indonesia (JAI) di Pasuruan dan PT Surabaya Autocom Indonesia (SAI) di Mojokerto. Kedua perusahaan tetap menjalankan kegiatan produksi di Jawa Timur, namun sebagian pesanan produksi dari pelanggan dialihkan ke Vietnam.
Pengalihan order tersebut berdampak pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja, terutama pekerja dengan status kontrak.
“Jadi begitu, bukan pindah ya. Ini perusahaan itu masih eksis sampai sekarang karyawannya banyak di Mojokerto sama Pasuruan. Memang ada pengurangan order ini dan beralihnya order ke Vietnam ini ada akibatnya. Terkait pengurangan karyawan, kurang lebih ada sekitar 600 dari dua perusahaan itu. Dua perusahaan itu bernama PT Jatim Autocom Indonesia (JAI) dan PT Surabaya Autocom Indonesia (SAI). Jadi, masing-masing rata-rata 300 orang. Jadi sekitar 600 karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang, karena beralihnya pekerjaan tersebut ke Vietnam,” imbuhnya.
Sugeng menjelaskan fenomena pengalihan order tidak hanya terjadi pada dua perusahaan tersebut. Karena itu, Disnaker Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk meminimalkan dampaknya terhadap tenaga kerja.
Menurutnya, pemerintah mendorong perusahaan agar mengutamakan efisiensi di sektor lain sebelum mengambil kebijakan pengurangan tenaga kerja.
“Pertama, adanya langkah mencegah agar tak terjadi PHK. Bagaimana efisiensi terkait manpower itu dihilangkan, ada efisiensi-efisiensi yang lain yang bisa digunakan sebelum manpower. Tapi kalau pun itu ada efisiensi tenaga kerja, maka kita harus memastikan dialog antara teman-teman pekerja sama teman-teman pengusaha,” jelasnya.
Disnakertrans Jawa Timur juga menegaskan pentingnya komunikasi antara perusahaan dan pekerja apabila penyesuaian tenaga kerja tidak dapat dihindari. Melalui dialog yang konstruktif, pemerintah berharap setiap kebijakan perusahaan tetap memperhatikan hak-hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan industri manufaktur di Jawa Timur. [tok/beq]






