Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Alif Iman Waluyo mengapresiasi penerapan sistem parkir digital yang mulai berdampak pada peningkatan transparansi pengelolaan retribusi dan upaya menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, seiring meluasnya implementasi parkir digital, Dia meminta Pemerintah Kota Surabaya memperkuat pengawasan agar praktik pembayaran di lapangan berjalan sesuai aturan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang berhasil memperluas digitalisasi parkir hingga hampir seribu titik. Ini merupakan lompatan penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Alif Iman Waluyo, Rabu (10/6/2026).
Hingga pertengahan 2026, Dinas Perhubungan Surabaya mencatat sebanyak 926 juru parkir resmi telah terintegrasi dengan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS dan uang elektronik. Penerapan tersebut kini telah menjangkau sejumlah kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan, kawasan Perak, hingga area sekitar Stasiun Kota.
“Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan sistem berjalan konsisten di lapangan. Jangan sampai perangkat digital sudah tersedia, tetapi praktik yang terjadi masih jauh dari tujuan awal yang ingin dicapai,” ujar politisi Gerindra Surabaya ini.
Komisi C DPRD Surabaya meminta pengawasan diperketat terutama di titik-titik yang baru menerapkan sistem parkir digital. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah adanya oknum yang masih melakukan penarikan tunai di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai papan informasi parkir digital sudah terpasang, tetapi masyarakat masih diminta membayar secara tunai karena lemahnya pengawasan. Kondisi seperti ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem yang sedang dibangun,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, DPRD mendorong pemanfaatan teknologi pendukung dan peningkatan patroli lapangan. Dia menilai penggunaan CCTV analitik dapat membantu proses evaluasi serta penindakan secara lebih cepat.
“Kami merekomendasikan adanya penguatan pengawasan melalui petugas lapangan maupun pemanfaatan teknologi seperti CCTV analitik. Dengan begitu, pelanggaran bisa segera terdeteksi dan ditindaklanjuti secara real time,” lanjut Alif.
Salah satu inovasi yang diterapkan Pemkot Surabaya adalah pemasangan foto juru parkir resmi pada rambu parkir digital. Inovasi tersebut memudahkan masyarakat memastikan identitas petugas yang bertugas sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial di lapangan.
“Digitalisasi parkir tidak cukup hanya menghadirkan alat dan sistem. Yang tidak kalah penting adalah membangun budaya baru yang lebih tertib, transparan, dan mendukung pelayanan publik yang semakin baik,” pungkasnya.[asg/ted]






