Ringkasan Berita:
- Anggota DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi peran Bank Mandiri dalam penguatan UMKM melalui Rumah BUMN.
- Lia menyoroti pentingnya pembinaan UMKM berbasis ekosistem, bukan sekadar pembiayaan.
- Bank Mandiri menawarkan KUR Super Mikro hingga Rp10 juta tanpa agunan tambahan.
- Lia juga menyoroti tantangan akses kredit akibat sistem SLIK OJK yang dinilai masih menjadi hambatan.
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Lia Istifhama, mendorong penguatan kemandirian UMKM melalui peran aktif sektor perbankan saat melakukan kunjungan kerja ke Bank Mandiri
Surabaya, Selasa (6/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, senator yang akrab disapa Ning Lia itu disambut langsung oleh Regional Chief Executive Officer Bank Mandiri Region VIII/Jawa 3, Muhammad Ashidiq Iswara, bersama jajaran manajemen.
Dalam diskusi tersebut, Lia mengapresiasi inovasi Bank Mandiri melalui pengembangan program Rumah BUMN yang dinilai mampu memperkuat ekosistem pembinaan UMKM secara berkelanjutan.
“Semoga Rumah BUMN ini bukan sekadar program, tetapi ekosistem pembinaan. UMKM didampingi dari tahap awal, diberikan pelatihan, hingga didorong naik kelas bahkan menembus pasar ekspor,” ujarnya.
Rumah BUMN merupakan program CSR Kementerian BUMN yang berfungsi sebagai pusat edukasi, pengembangan keterampilan, pemasaran digital, dan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Muhammad Ashidiq Iswara menjelaskan bahwa Rumah BUMN di Jawa Timur saat ini hadir di Surabaya, Jember, dan Malang sebagai pusat pelatihan dan pengembangan usaha.
“Rumah BUMN ini memiliki fungsi sebagai tempat pelatihan, pendampingan, dan pengembangan usaha UMKM, mulai dari go modern, go digital, go online, hingga go global,” jelasnya.
Menurut Lia, penguatan keterampilan dan daya saing menjadi kunci utama agar UMKM mampu berkembang dan tidak hanya bergantung pada bantuan pembiayaan.
“Kita sama-sama tahu bahwa UMKM salah satu identitas ekonomi produktif masyarakat. Maka stimulus penguatan skill sangat diperlukan agar produk yang dihasilkan para pelaku usaha sangat marketable dan memenuhi preferensi publik sekaligus pangsa pasar,” katanya.
Selain mendukung pengembangan kapasitas UMKM, Lia juga menyoroti persoalan akses kredit yang masih terkendala oleh sistem Otoritas Jasa Keuangan melalui SLIK.
Menurutnya, banyak pelaku usaha potensial mengalami hambatan memperoleh pembiayaan akibat catatan kredit, termasuk yang dipengaruhi pinjaman online.
“Banyak UMKM potensial terkendala catatan kredit sesuai SLIK OJK. Padahal kemacetan tersebut tidak selalu murni karena faktor debitur, tetapi juga akibat sistem pinjol yang menjerat mereka,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, pihak Bank Mandiri menjelaskan bahwa akses pembiayaan inklusif tetap dibuka melalui program KUR Super Mikro Mandiri.
“KUR Super Mikro ini merupakan kredit usaha dengan plafon hingga Rp10 juta dan bunga ringan 3 persen efektif per tahun. Program ini tanpa agunan tambahan dan ditujukan bagi pelaku UMKM pemula,” terang Ossy.
Lia pun mempertanyakan bagaimana prinsip kehati-hatian perbankan tetap dijaga dalam skema pembiayaan tanpa agunan tersebut.
Menjawab hal itu, Bank Mandiri menegaskan bahwa prinsip prudential banking tetap dijalankan melalui pendampingan usaha kepada debitur agar usaha tetap sehat dan pembayaran kredit berjalan lancar.
Selain itu, Bank Mandiri juga menggandeng lembaga penjamin seperti Askrindo
guna mendukung restrukturisasi kredit UMKM secara berkelanjutan.
Ossy berharap sinergi antara perbankan, regulator, dan pemerintah termasuk DPD RI dapat terus diperkuat untuk menciptakan UMKM yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
“Kami mendorong UMKM berkembang tidak hanya dengan modal, tetapi juga dengan kemandirian agar usahanya berkelanjutan,” pungkasnya. [tok/beq]






