Ringkasan Berita:
- Polda Jatim menyoroti maraknya kekerasan seksual berbasis relasi kuasa.
- Korban diimbau berani melapor agar kasus dapat segera ditangani.
- Kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga verbal dan psikologis.
- Sinergi lintas pihak diperlukan untuk perlindungan dan pemulihan korban.
Surabaya (beritajatim.com) – Maraknya kasus kekerasan seksual berbasis relasi kuasa di Jawa Timur mendorong Polda Jatim mengimbau para korban untuk berani melapor agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa tingginya kasus yang ditangani menjadi dasar digelarnya seminar bertajuk “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghadapi Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa”.
” Dan ini tentunya perlu sinergi, tidak hanya dari Polda saja tetapi kita harus secara bersinergi dengan semua unsur terkait untuk bagaimana upaya-upaya menekan angka kekerasan, kemudian memberikan perlindungan, pemulihan, dan juga bagaimana upaya penanganannya secara cepat dan juga perspektif kepada korban,” ujar Kombes Pol Ganis.
Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual berbasis relasi kuasa tidak selalu berupa tindakan fisik. Kekerasan verbal maupun tekanan psikologis juga termasuk dalam kategori yang sama dan kerap tidak disadari oleh korban.
” Kami harapkan kepada setiap orang yang mengalami kekerasan untuk segera menyampaikan dan melaporkan ya. Bisa melalui kanal-kanal yang sudah ada ataupun kepada kepolisian agar kami segera untuk bisa menindaklanjuti ya. Karena terkadang kita juga sedang menggiatkan untuk edukasi dan sosialisasi. Terkadang orang tidak mengetahui kalau ternyata apa yang dialami itu adalah masuk di dalam kelompok kekerasan,” ujar Kombes Pol Ganis.
Polda Jatim menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan korban serta menekan angka kekerasan seksual di Jawa Timur. [uci/beq]






