Pacitan (beritajatim.com) – Suasana haru menyelimuti Dusun Tambaan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pacitan, setelah kabar duka datang dari salah satu calon jamaah haji asal wilayah tersebut. Ninik Hayati binti Jafar, wafat pada Selasa malam (6/6/2025), hanya sepuluh hari sebelum ia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci bersama rombongan haji Kabupaten Pacitan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pacitan, Mutongin, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Ninik sempat dirawat di RS Bethesda Yogyakarta akibat gejala stroke. Setelah menunjukkan tanda-tanda pemulihan dan diperbolehkan pulang, kondisi kesehatannya kembali menurun secara drastis.
“Beliau menghembuskan napas terakhir di rumah duka sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkap Mutongin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Rabu (7/5/2025).
Kepergian Ninik membawa dampak langsung terhadap rencana keberangkatan suaminya yang semestinya turut serta menunaikan ibadah haji tahun ini. Sesuai regulasi, status keberangkatan keduanya dibatalkan.
“Ini merupakan kejadian force majeure. Dana haji yang telah disetor dapat ditarik kembali atau dialihkan kepada ahli waris, sesuai ketentuan,” jelas Mutongin.
Kepergian Ninik menjadi pengingat bahwa perjalanan suci tak hanya soal fisik dan kesiapan materi, namun juga kehendak Ilahi yang tak bisa ditebak. Rencana besar menuju Baitullah harus terhenti, namun keyakinan keluarga tetap kuat bahwa almarhumah telah menuju panggilan-Nya yang lebih mulia. (tri/kun)






